DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Minggu (29/8), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
1. Pasien Sembuh Bertambah Tiga Kali Lipat Kasus Baru, Korban Jiwa Masih Puluhan Orang
DENPASAR, BALIPOST.com – Penambahan kasus COVID-19 di Bali pada Minggu (29/8) masih 3 digit. Kabar baiknya, tambahan pasien sembuhnya mencapai tiga kali lipat dari kasus baru.
Namun, korban jiwa akibat penyakit ini masih bertambah puluhan orang. Pada hari ini lebih banyak dari tambahan sehari sebelumnya yang berjumlah 34 orang.
2. MA Batalkan Vonis Bebas, Owner BPR Legian Belum Dieksekusi
DENPASAR, BALIPOST.com – Majelis hakim PN Denpasar pimpinan Angeliky Andajani Day memvonis bebas owner sekaligus pemegang saham pengendali (PSP) Bank BPR Legian, Titian Wilaras. Namun, saat banding ke Mahkamah Agung, vonis bebas itu dibatalkan dan Titian dijatuhi hukuman selama delapan tahun penjara oleh hakim MA.
Selain pidana badan, hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp10 miliar. Dengan ketentuan, apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.
3. Mayjen Maruli Terpilih Sebagai Ketum PB PJSI
DENPASAR, BALIPOST.com – Pendam IX/Udayana merilis Pengurus Besar Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PBPJSI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) secara virtual. Munas untuk memilih Ketua Umum PB PJSI Masa Bakti 2021-2026 di Kantor KONI Pusat, Jakarta, Minggu (29/8).
Secara aklamasi Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., saat ini menjabat Pangdam IX/Udayana terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) PBPJSI masa bakti 2021-2026, menggantikan Jenderal TNI (purn) Mulyono.
4. Kasus COVID-19 Nasional Makin Landai, Tambahan di Bawah 10 Ribu Orang
DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus COVID-19 yang dilaporkan nasional, Minggu (29/8) makin melandai. Hari ini, tambahannya di bawah 10 ribu orang.
Kabar baik lainnya, jumlah pasien sembuh bertambah melampaui kasus baru. Jumlahnya ada di kisaran 16 ribuan orang.
5. Gubernur Koster Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMA Negeri 2 Kuta Utara
MANGUPURA, BALIPOST.com – Bangsa Indonesia sudah 76 tahun merdeka. Sehingga pendidikan itu adalah hak dasar masyarakat sesuai amanat Undang Undang Dasar 1945.
“Kalau hari gini masih ada anak tidak bisa diterima di SMA/SMK, sebagai pejabat negara atau pemimpin di daerah itu malu. Maka itulah sebabnya, saya mengencarkan pembangunan SMA/SMK Negeri,” demikian pidato yang disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster dalam acara peletakan batu pertama pembangunan SMA Negeri 2 Kuta Utara tepat pada Hari Suci Saraswati, Sabtu (28/8).