JAKARTA, BALIPOST.com – Operasi tangkap tangan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Jawa Timur. Namun, belum dijelaskan kasus tindak pidana korupsi yang dibidik dan melibatkan pihak mana saja.
Dikutip dari Kantor Berita Antara, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (30/8) membenarkannya. “Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur,” katanya.
Ali belum menjelaskan lebih lanjut soal lokasi maupun siapa saja pihak-pihak yang telah ditangkap dalam OTT tersebut. “Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” ucap Ali.
Ia mengatakan tim KPK masih bekerja di lapangan terkait OTT tersebut. “Perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap Ali.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut. (kmb/balipost)