Suasana pemeriksaan oleh timpora di wilayah Ubud, Gianyar. (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim pengawasan orang asing (timpora) bersama petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Senin (30/8) melakukan operasi gabungan yang menyasar orang asing di wilayah Ubud, Gianyar.

Menurut Kakanwil Kemenkumham RI, Jamaruli Manihuruk, tidak ditemukan adanya pelanggaran saat menyambangi sejumlah tempat di Ubud. Salah satu tempat yang disasar yakni tempat yoga Usada Bali Culture Centre Forum milik orang asing. Selain itu juga menyanbangi Academy Fitness Ubud, yang kerap dikunjungi orang asing.

Baca juga:  Tuntaskan Program 35.000 MW, PLN Gandeng Kejagung

Jamaruli Manihuruk menyampaikan, saat tiba di tempat yoga di Jalan Sugriwa, Ubud, dilihat sejumlah orang asing di sana. Petugas diterima karyawati selaku pengurus dari tempat tersebut. Petugas minta TKA dan wawancara lainnya. Diketahui bahwa Usada Bali dimiliki oleh tiga orang asing dari Amerika Serikat, Perancis, dan Swiss. “Tetapi ketiganya sedang tidak berada di Indonesia. Dilakukan pengecekan terhadap dokumen ketiganya, dan tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran peraturan Keimigrasian,” jelas Jamaruli.

Baca juga:  Antisipasi Kebakaran di TPA Suwung, DLHK Diminta Rancang Solusi Permanen

Sedangkan tim di Academy Fitness Ubud di Jalan Monkey Forest, Ubud, petugas mendapati sejumlah orang asing yang sedang beraktifitas. Hasil pemeriksaan, fitnes itu milik WNI didukung oleh akte pendirian yang ditunjukkan pegawai di sana. Sehingga di sana juga tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran keimigrasian.

“Jika masyarakat melihat keberadaan WNA yang mencurigakan, bisa segera melaporkan ke Timpora yang sudah dibentuk di setiap kecamatan agar kami dapat segera menindaklanjutinya,” ucap Jamaruli Manihuruk. (Miasa/Balipost)

Baca juga:  Sambut Pertemuan IMF-WB, Pemkab Siapkan Festival Desa Wisata Nusantara   

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *