Presiden Joko Widodo. (BP/iah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Presiden Joko Widodo mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali menunjukkan perbaikan. Dalam keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8), Jokowi mengatakan dari 7 provinsi yang menjalani PPKM Level 4 turun menjadi 4 provinsi.

Ia merinci di luar Jawa-Bali, pelaksanaan PPKM Level 4 dari 104 kabupaten/kota turun menjadi 85 kabupaten/kota. Level 3 dari 234 menjadi 232 kabupaten/kota. Sedangkan level 2 dari 48 menjadi 68 kabupaten/kota. Level 1 dari tidak ada menjadi sebanyak 1 kabupaten/kota.

Ia mengatakan hasil penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor juga sudah menunjukkan perbaikan. Untuk itu, pemerintah kembali menerapkan penyesuaian. “Untuk itu, akan dijelaskan oleh Menko dan menteri-menteri terkait,” ujarnya.

Baca juga:  Pengamanan Perayaan Tahun Baru Difokuskan di Wilayah Ini

Meskipun demikian, ia menekankan bawah semua pihak harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini. “Kita harus mempelajari situasi perkembangan COVID-19 di berbagai negara dan terus mengambil berbagai pelajaran penting darinya. Beberapa negara yang penduduknya sudah divaksinasi sebanyak lebih dari 60 persen ternyata saat ini juga masih mengalami gelombang lonjakan kasus COVID-19 lagi,” sebutnya.

Jokowi mengatakan hal ini terjadi karena masyarakatnya tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama menjaga agar kasus COVID-19 tidak naik lagi. “Kuncinya sederhana, ayo kita ikut vaksin, ayo disiplin terapkan protokol kesehatan,” ajaknya.

Baca juga:  Ledakan dan Kebakaran Terjadi di Kilang Pertamina Dumai

Dalam kesempatan itu, Jokowi mengatakan positivity rate terus menurun dalam 7 hari terakhir. Keterisian rumah sakit untuk pasien COVID-19 (BOR) Nasional sudah ada di sekitar 27 persen.

Untuk itu pemerintah memutuskan mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021, lanjutnya, terdapat penambahan wilayah aglomerasi di Jawa-Bali yang masuk ke level 3. Yakni Malang Raya dan Solo Raya. “Sehingga wilayah yang masuk ke wilayah level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya,” jelasnya.

Baca juga:  KPU RI Tetapkan DPT Pemilu 2024

Sedangkan untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2. “Secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik. Level 4 dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota. Level 3 dari 67 menjadi 76 kabupaten/kota. Sedangkan Level 2 dari 10 menjadi 27 kabupaten/kota,” ujarnya. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *