IGA Mas Sumatri. (BP/Dokumen)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait masalah kasus dugaan korupsi pengadaan masker yang dilakukan oleh Dinas Sosial Karangasem. Yang terbaru Kejari memanggil mantan Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri pada Selasa (31/8).

Mas diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Kepala Seksi Intelijen Kejari Karangasem, IDG Semara Putra, membenarkan penyidik melakukan pemanggilan terhadap Mas Sumatri terkait masalah kasus pengadaan masker Dinsos itu.

Baca juga:  Polresta Denpasar Gelar Apel Pengamanan TPS, Sejumlah Hal Ini Dilarang Dilakukan Polisi

“Ya kita panggil mantan Bupati I Gusti Ayu Mas Sumatri. Sekarang tim telah melakukan pemeriksaan. Dan sekarang ini pemeriksaan masih berjalan. Beliau dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus itu,” ucapnya.

Sementara itu, salah seorang petugas Kejari Karangasem, mengatakan, kalau Mas Sumatri sudah datang ke Kantor Kejari memenuhi panggilan Kejari untuk dilakukan pemeriksaan. “Bu Mas Sumatri sudah di dalam. Dia datang sekitar pukul 09.00 WITA,” kata petugas itu. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Kasus Dugaan Korupsi Masker, Seluruh Camat Diperiksa
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *