AMLAPURA, BALIPOST.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi kasus dugaan korupsi pengadaan 512 ribu masker scuba senilai Rp 2,9 miliar yang dilakukan Dinas Sosial Karangasem. Mantan Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri, Selasa (31/8) diperiksa.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Karangasem IDG Semara Putra, mengatakan pemanggilan Mas Sumatri untuk dimintai keterangan pengadaan masker Dinsos itu. “Tim penyidik meminta keterangan terkait kasus tersebut. Karena penyidik ingin mengetahui mekanisme pengadaan masker itu seperti apa. Karena tanpa adanya SK Bupati, uang tidak akan bisa cair atau dipakai. Karena penentu kebijakan adalah bupati. Jadi, itu yang harus di-cross check,” katanya.
Semara Putra, menambahkan, kasus dugaan korupsi pengadaan masker Dinsos ini sudah mencapai 95 persen. Sudah ada 60 orang, termasuk Mas Sumatri yang diperiksa penyidik. “Nanti hasil keterangan yang diperoleh dari saksi akan terus berkembang untuk menetapkan calon tersangka,” Katanya.
Sementara, Kuasa Hukum I Gusti Ayu Mas Sumatri, Anak Agung Gede Parwata, menjelaskan, kliennya dipanggil sebagai saksi dalam kasus pengadaan masker scuba yang dilakukan Dinsos. “Bu Mas diberikan pertanyaan seputar kebijakan dan tupoksi terkait dalam proses pengadaan masker itu. Dan beliau menjawab semua pertanyaan dari tim penyidik,” ucapnya.
Mas Sumatri yang hendak diwawancara saat keluar dari Kantor Kejari tidak memberikan komentar. Ia langsung naik ke mobil dan pergi dari Kantor Kejari Karangasem. (Eka Parananda/balipost)