Kanitreskrim Polsek Mengwi Iptu Wiwin Wirahadi menunjukkan pelaku kasus pencurian. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Diduga karena sepi job efek pandemi COVID-19,  Fransisco Sinaga (28) beprofesi make up artis terlibat kasus pencurian di villa yang terletak di Desa Buduk, Mengwi, Badung pada Juli lalu. Akibat perbuatannya itu, Fransisco ditangkap dan ditahan di Polsek Mengwi, Senin (30/8).

Kapolsek Mengwi AKP Nyoman Darsana,  didampingi  Kanitreskrim Iptu Ketut Wiwin Wirahadi, Selasa (31/8) menjelaskan, awalnya Gede Ardika (53) diberi tahu oleh tamu yang memginap di TKP,  Bella bahwa  sound system yang terpasang di dinding villa hilang. Atas kejadian tersebut pihak villa melaporkan kejadiannya ke Polsek Mengwi.

Baca juga:  Gauli Bocah Dua Kali, Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Pria Ini

“Modusnya pelaku masuk ke vila untuk mengambil barang  tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan laporan, kata AKP Darsana, tim dipimpin Iptu Wiwin dan Panit Iptu Made Mangku Bunciana melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan dari korban serta saksi. Hasil penyelidikan pelakunya mengarah ke Fransisco asal Banten.

Pada Minggu (29/8) petugas mendapatkan informasi  keberadaan kos  pelaku di Jalan Kebo Iwa, Denpasar, namun kamarnya kosong. Keesokan harinya, polisi  kembali mencari keberadaan pelaku dengan menyasar penginapan di seputaran Padangsambian, Denpasar.

Baca juga:  Di Tengah Pandemi COVID-19, Latihan Tembak Tetap Digelar

Akhirnya petugas berhasil melacak persembunyian pelaku di penginapan, Jalan Gunung Lumut, Denpasar Barat. “Hasil interogasi pelaku mengakui mencuri di TKP. Barang curian itu dijual seharga Rp 600 ribu dan uangnya dipakai biaya hidup sehari-hari,” ujar mantan Wakasatreskrim Polresta Denpasar ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *