Bupati Mahayastra. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegur 10 wali kota/bupati. Salah satunya, Bupati Gianyar, Made Mahayastra.

Kesepuluh bupati/wali kota yang memperoleh teguran ini karena belum membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas dalam penanganan COVID-19. Bupati Gianyar ditegur dari Mendagri karena insentif nakes belum dibayarkan dari Mei sampai Agustus 2021.

Dikonfirmasi teguran dari Mendagri tersebut, Mahayastra, membenarkan. Ia mengaku belum dibayarkannya insentif nakes bukan tanpa alasan. “Kami sudah bersurat ke Staf Menko Kemaritiman, terkait situasi kami di lapangan. Malah apa yang saya sampaikan ini akan menjadi bahan pertimbangan khusus oleh kementerian,” kata Mahayastra, Selasa (31/8).

Baca juga:  Vaksin COVID-19 Dikembangkan China Mungkin Siap Digunakan November

Dikatakannya, terkait insentif nakes di Kabupaten Gianyar telah dibayarkan secara bertahap. Pembayaran insentif nakes ini, melalui pengajuan amprah dari rumah sakit bersangkutan. “Kami tidak mungkin membayar yang tidak melakukan amprah,” katanya.

Bupati Gianyar menambahkan …
Baca selengkapnya di media partner DENPOST

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *