Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Diah Kurniawandari mengecek aparteman tempat tinggal Harry. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kepolisian nampaknya kesulitan melacak tempat persembunyian KCY asal Nigeria. Pasalnya pelaku penganiaya mantan pacarnya ini tidak memiliki teman atau keluarga di Bali.

Saat polisi menyambangi kamar apartemen tempat KCY tinggal di Bali, ditemukan barang-barangnya ditinggal di kamar itu. “Orang asing soalnya, susah. Tidak ada punya temen dekat dan keluarga. Selain itu tidak bawa alat komunikasi juga,” ujar Kanitreskrim Polsek Kuta Utara Iptu Made Purwantara, Rabu (1/9).

Baca juga:  Tim Gabungan Sasar Warung dan Minimarket

Apakah sudah kabur ke luar negeri? “Kayaknya tidak karena dia dicari juga oleh petugas Imigrasi,” ujarnya.

Iptu Purwantara mengatakan ia bersama Kapolsek AKP Putu Diah Kurniawandari dan anggotanya sempat mendatangi tempat tinggal KCY di aparteman wilayah Kerobokan. Dibantu pihak apartemen, petugas masuk ke kamar KCY. “Barang-barangnya masih di sana. Yang bersangkutan ngontrak bulanan di sana,” kata Purwantara.

Terkait uang Rp 200 juta, Purwantara menyampaikan belum tahu pasti. Pasalnya hal tersebut belum disampaikan korban, BMS saat diperiksa.

Baca juga:  Sebulan Buron, WN Nigeria Aniaya dan Peras Mantan Pacarnya Diringkus

Seperti diberitakan, warga negara Nigeria berinisial KCY alias Harry dilaporkan ke Polsek Kuta Utara, Jumat (27/8). Pasalnya KCY menganiaya dan mengancam membunuh mantan pacarnya, BMS (40) asal Bandung di apartemen wilayah Kerobokan, Kuta Utara. Bahkan BMS dipaksa menyerahkan uang Rp 200 juta.

Kejadian ini di-share oleh adik korban di media sosial. Bahkan lengkap dengan foto KCY. Selain itu luka di sudut mata kanan korban juga di-share. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Polisi Gerebek Pengoplos Elpiji di Kos-kosan Wilayah Sading
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *