Dua umat Hindu meninggalkan Pura Jagatnatha, Denpasar usai melaksanakan persembahyangan Hari Suci Pagerwesi, Rabu (1/9/2021). (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sesuai dengan SE MDA Denpasar, No 60/MDA-KOTA DPS/VIII/2021 terkait dengan pelaksanaan hari Saraswati, Banyu Pinaruh, dan Pagerwesi di masa PPKM Level IV, diharapkan hanya diikuti secara terbatas. Hal ini terlihat dari prosesi persembahyangan pada Hari Raya Pagerwesi, Rabu (1/9) di Pura Jagatnata, Denpasar.

Pemedek yang datang ke pura ini tidak terlalu banyak.  Dari pantauan terlihat setiap sesi persembahyangan, pemedek juga dibatasi.

Setiap sesi, hanya diikuti oleh 40 orang pemedek. Bila yang hadir lebih dari itu, dilakukan bertahap.

Baca juga:  Sekolah Dirancang Gunakan Pembayaran Digital

Salah seorang pemedek, Putu Eka mengaku dirinya sudah mengetahui aturan ketika persembahyangan dilakukan di pura. Karena sebelumnya, yakni pada saat Saraswati, ia juga sempat datang sembahyangan ke Pura Jagatnata. “Memang semua kegiatan yang melibatkan banyak orang dibatasi. Termasuk dalam prosesi persembahyangan pun tidak bisa lagi beramai-ramai,” ujar pria yang tinggal di Jalan Hayam Wuruk ini.

Sementara itu, petugas Pura Jagatnatha Denpasar, I Gusti Lanang Rai mengatakan pada pelaksanaan persembahyangan Pagerwesi ini pemedek dibatasi maksimal 40 orang per sesi. “Kami izinkan untuk bersembahyang, tapi masih tetap jumlah pemedeknya dibatasi maksimal 40 orang, karena Denpasar masih PPKM level 4, kalau sudah level 3, mungkin maksimal 50 persen dari kapasitas,” katanya.

Baca juga:  Tradisi Sembahyang di Kuburan Semakin Lestari Saat Perayaan Pagerwesi

Sementara itu, untuk pelaksanaan persembahyangan dibatasi maksimal hingga pukul 21.00 WITA. Ia menambahkan, tak banyak pemedek yang melakukan persembahyangan saat ini, karena mereka sudah memahami aturan dari pemerintah. “Kebanyakan hanya melakukan persembahyangan di rumah masing-masing. Yang mendominasi kan perantau, tapi kebanyakan yang memilih pulang kampung juga,” katanya.

Bagi pemedek yang akan bersembahyang juga wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Mereka diminta untuk cuci tangan di depan pura.

Baca juga:  Dharma Santi Nyepi Kabupaten Jembrana Digelar di Wantilan Pura Jagatnatha

Juga wajib menggunakan masker dan duduk sesuai dengan tanda yang sudah ditentukan di halaman pura. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *