Warga yang menolak pemasangan portal retribusi di Serangan melakukan aksi, Kamis (2/9). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Keberadaan portal retribusi parkir di pintu masuk Desa Adat Serangan, yang masih dalam uji coba, akhirnya menuai protes. Kamis (2/9) sejumlah warga menggelar aksi untuk menolak keberadaan portal itu.

Warga yang berasal dari beberapa banjar di Desa Adat Serangan telah mendatangi lokasi sekitar pukul 08.30 WITA dan menolak keberadaan portal tersebut. Sejumlah warga menggelar orasi menuntut agar keberadaan portal dicabut.

Warga mengaku dibikin repot dengan portal dimaksud. Pihaknya sebenarnya setuju memasang portal di tempat-tempat wisata, bukan di pintu masuk desa.

Baca juga:  Akhirnya, Hasil Tes Swab Puluhan Warga Bondalem dan Julah Keluar

“Kami menyetujui dipasang portal retribusi, namun lokasi agar ditempatkan kantong-kantong parkir atau lokasi masuk obyek wisata dan bukan pada akses masuk Serangan,” kata salah seorang warga yang melakukan orasi, Ketut Yasa.

Setelah melakukan beberapa kali orasi, warga kemudian menyegel palang portal tersebut agar tidak digunakan kembali. Untuk di wilayah Serangan tersebut dipasang sebanyak empat portal. Yakni dua portal masuk dan dua portal keluar.

Dikonfirmasi terkait aksi tersebut, Baga Desa Adat Serangan, Nyoman Nada mengatakan pihaknya akan menunggu situasi kondusif kembali. Setelah situasi kondusif pihaknya akan menggelar rapat dengan prajuru dan tokoh-tokoh di sana untuk menampung aspirasi yang belum terakomodir.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Nasional Bertambah di Bawah Seribu Orang

“Ini akibat informasi yang kurang atau kurangnya sosialisasi oleh kelian banjar terkait program ini kepada krama. Kami akan sosialisasikan kembali dengan menggelar rapat untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya.

Pihaknya menambahkan, dalam proses sosialisasi sebelumnya melibatkan perwakilan dua orang dari masing-masing banjar yakni klian adat banjar dan kepala lingkungan. Karena dalam kondisi pandemi, sehingga tidak melibatkan banyak orang.

Sementara itu, Kasi Data dan Program Perumda Bukti Praja Sewakadharma, I Made Ardana mengatakan pemasangan portal retribusi ini bermula dari pengajuan yang dilakukan Bendesa Serangan pada  Februari 2021. Pada awalnya, portal ini ditempatkan dekat jembatan, namun ditolak oleh BTID. Karena itu merupakan lahannya.

Baca juga:  Gubernur Koster Keluarkan Pergub Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Pihaknya pun telah melakukan sosialisasi per 1 September. Saat sosialisasi, tidak ada masalah dan peserta yang ikut semua menerima.

Menurut rencana pihaknya melakukan uji coba portal ini selama tiga hari. Uji coba ini akan berakhir pada 4 September dan akan berbayar. Namun, karena ada persoalan seperti ini, pihaknya menyerahkan kepada pihak bendesa setempat. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *