MANGUPURA, BALIPOST.com – Pengusaha ritel dan mall yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Bali dan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Bali mendatangi Gedung DPRD Badung, Kamis (2/9). Kehadiran para pengurus daerah ini guna menyampaikan aspirasi terkait pembukaan usaha di tengah PPKM.

Kedatangan asosiasi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata. Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Aprindo DPD Bali Made Samba menyampaikan agar aspirasi terkait pembukaan mall.

Bali khususnya Badung masih dikecualikan dalam kebijakan pusat membuka terbatas mall lantaran masih termasuk dalam PPKM level 4. “Kami berharap diberikan rekomendasi agar setelah PPKM ini Mall dan pusat perbelanjaan yang lain bisa buka, sehingga ekonomi di Bali bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Baca juga:  Dijual Sulit, Pemilik Hotel Mesti Lakukan Ini di Tengah Pandemi

Ketua APPBI DPD Bali, Gita Sunarwulan juga menyampaikan jika berbicara masalah prokes, mall sebenarnya lebih aman. Sebab, saat masuk ke mall maupun pusat perbelanjaan telah ada barcode PeduliLindungi. “Jadi pengunjung yang datang bisa scan barcode, kalau hijau pengunjung bisa masuk. Kalau kuning pengunjung ada dokumen yang harus di lengkapi dan kalau merah pengunjung itu COVID-19 atau ada kontak erat dengan COVID-19,” jelasnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan ada 14 Mall yang ada di Bawah APPBI Bali sudah mulai memasang barcode PeduliLindungi untuk memastikan penanganan COVID-19. Lebih lanjut dirinya mengatakan meski dilakukan pembatasan, pihak mall mengaku akan siap dengan catatan mall tetap buka.

Baca juga:  Ditemukan, Tumpahan Minyak dan Life Jacket KM Liberty 1

Menyikapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyatakan akan melayangkan surat kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. “Hari ini kami menandatangani surat terkait dengan aspirasi asosiasi ini, untuk kami kirimkan ke Gubernur Bali, Bupati termasuk juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves),” terangnya.

Parwata menjelaskan kedatangan MBG, APRINDO DPD Bali dan APPBI DPD Bali untuk meminta keringanan agar mall dan pusat perbelanjaan tetap buka dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). Sejauh ini dirinya mengakui jika semua tutup, ekonomi masyarakat akan semakin terpuruk di tengah pariwisata yang sudah mati suri.

Baca juga:  Inmendagri No. 09 2022 Dikeluarkan, Bali Jalani PPKM Level 3

“Di samping pendapatan masyarakat dari sektor pariwisata, pendapatan masyarakat juga dari sektor Industri, termasuk UMKM. Bahkan semua itu sekarang masuk di Mall. Jika itu ditutup, maka sama dengan menutup usaha masyarakat,” jelasnya.

Sejatinya menurut Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung ini, di dalam mall tidak hanya ada produk bermerek saja, namun paling banyak produk UMKM termasuk food atau makanan. “Kalau semua ini tidak diberikan perhatian oleh pemerintah, tentu akan merugikan masyarakat. Jadi tidak ada bedanya mall dengan pasar Tradisional, dengan Toko-toko dan yang lainnya. Malah di mall itu sistem protokol kesehatan (Prokes) terjaga dengan baik,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *