sarbagita
Sejumlah penumpang masuk ke dalam bus Trans Sarbagita. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pelayanan Angkutan Umum Bus Trans Sarbagita milik Pemerintah Provinsi Bali dihentikan sementara pengoperasiannya. Penghentian mulai 1 September hingga Desember 2021.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Samsi Gunarta, Jumat (3/9), penghentian layanan guna mendukung pencegahan dan penyebaran COVID-19 di Provinsi Bali. Selain juga melakukan pembenahan sistem secara perlahan.

“Kita rasionalisasi dan refocusing anggaran (pembiayaan Bus Trans Sarbagita, red) agar COVID-19 bisa ditangani lebih serius lagi, sambil pembenahan sistem secara perlahan,” ujarnya.

Ia menambahkan angkutan umum Bus Trans Metro Dewata masih tetap beroperasi. Meskipun rutenya berbeda dengan rute Bus Trans Sarbagita, Samsi mengatakan bahwa sebagian dialihkan untuk melayani rute yang ditinggalkan Bus Trans Sarbagita. “Bus Trans Metro Dewata tetap beroperasi, kita alihkan sebagian untuk memperbaiki layanan yang ditinggalkan Trans Sarbagita,” ungkap Samsi.

Baca juga:  Soal Reklamasi Teluk Benoa, Koster Janji Buka Surat untuk Presiden Setelah Pemilu Serentak

Selain itu, Samsi mengaku sejak pandemi COVID-19 dan ditambah diberlakukannya PPKM Level 4 di Bali, pengguna jasa angkutan umum Bus Trans Sarbagita turun jauh. Pasalnya, Trans Sarbagita yang mulai beroperasi sejak 18 Agustus 2011 ini banyak dimanfaatkan oleh pelajar dan mahasiswa Universitas Udayana (Unud) yang memiliki kampus di Jimbaran.

Para pekerja dan masyarakat lainnya juga sering menggunakan transportasi milik Pemerintah Provinsi Bali ini. Sehingga, dengan diberlakukannya pembelajaran secara online dan penerapan PPKM Level 4, pengguna jasa angkutan umum ini turun drastis.

Baca juga:  Protokol Kesehatan Harga Mati!

Kepala UPTD Trans Sarbagita, I Kadek Mudarta, menambahkan menurun drastisnya pengguna angkutan Trans Sarbagita disebabkan berkurangnya mobilitas masyarakat akibat diberlakukannya PPKM. Hal ini mengakibatkan menurunnya pendapatan Bus Trans Sarbagita.

Dikatakan, sebelum pandemi COVID-19 (2019) pendapatan yang dihasilkan sekitar Rp 526 juta dengan jumlah penumpang mencapai 313.589 orang: Sementara pada tahun ini (hingga Agustus 2021) pendapatan baru mencapai Rp 44 juta.

Sementara itu, anggaran pengadaan layanan Bus Trans Sarbagita (sebelum pandemi COVID-19 tahun 2019) mencapai Rp 3 miliar setahun. Untuk tahun 2021, anggaran pembelian layanan Bus Trans Sarbagita mencapai Rp 2,1 miliar. “Untuk itu Pemerintah Provinsi Bali melakukan refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19 dan untuk kegiatan-kegiatan yang sangat penting dan urgen,” imbuh I Kadek Mudarta. (Winatha/balipost)

Baca juga:  Rapid Test COVID-19 di Bali Mulai 26 Maret, Ini yang Diprioritaskan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *