Seorang wanita mengenakan masker pelindung dan jas hujan mengendarai sepeda menerobos hujan di Fukuoka, Prefektur Fukuoka, Jepang, Selasa (17/8/2021). Jepang memperpanjang penguncian darurat COVID-19 di Tokyo dan sejumlah daerah lainnya hingga 12 September 2021. (BP/Ant)

TOKYO, BALIPOST.com – Jepang tengah mempertimbangkan pelonggaran pembatasan penjualan alkohol di restoran dan memperpanjang jam buka mereka di wilayah-wilayah di bawah keadaan darurat COVID-19. Hal ini sebagaimana disiarkan oleh media setempat, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (3/9).

Pembatasan tersebut dapat dilonggarkan antara Oktober dan November tergantung pada kemajuan vaksinasi, kata Harian Yomiuri mengutip rekomendasi dari ahli kesehatan. Pemerintah Jepang kemungkinan akan mengumumkan rencana pelonggaran setelah rapat dengan gugus tugas COVID-19, Jumat.

Baca juga:  Bali Kembali Catatkan Belasan Orang Terkonfirmasi Positif COVID-19

Jepang tengah berjuang melawan gelombang kasus COVID-19 kelima dan terbesar yang disebabkan infeksi varian Delta. Tokyo dan sebagian besar perfektur tetap berstatus keadaan darurat yang berakhir pada 12 September mendatang.

Di bawah pengawasan saat ini, restoran telah diminta untuk mempersingkat jam operasional mereka dan menahan diri dari menjual alkohol sebagai upaya untuk menekan arus pejalan kaki dan perilaku yang dapat menyebabkan penularan.

Baca juga:  Polres Buleleng Bangun 7 Pos Penyekatan PPKM Darurat

Para ahli dalam suatu panel mengatakan pada Rabu bahwa sementara laju infeksi secara keseluruhan telah melambat saat ini, infeksi di antara kalangan muda tercatat tinggi dan kasus serius nyaris menyentuh rekor yang memberikan tekanan kepada sistem medis di sana. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *