GIANYAR, BALIPOST.com – Dari Januari hingga awal September 2021, Pengadilan Negeri (PN) Gianyar telah menangani seratusan perkara perceraian. Juru Bicara Pengadilan Negeri Gianyar IB. Made Ari Suamba, Jumat (3/9) mengatakan selama pandemi COVID 19, terjadi peningkatan perkara perceraian.
Sesuai data yang dihimpun sebelum masa pandemi pada 2019 perkara perceraian yang terdaftar sebanyak 194 perkara. Dijelaskannya, pada 2020 terdapat peningkatan perkara perceraian selama satu tahun menjadi 250 perkara.
Dibandingkan 2019, terjadi kenaikan perkara perceraian mencapai hampir 29 persen pada 2020. Pada 2021 ini sejak Januari sampai dengan September, perkara perceraian tercatat sebanyak 151 perkara.
Adapun alasan pengajuan perkara perceraian tersebut berbagai macam, tetapi yang mendominasi yaitu masalah ekonomi. Dari data tersebut menunjukkan permasalahan ekonomi dalam rumah tangga akibat pandemi mempengaruhi peningkatan kasus perceraian di Gianyar.
Ia berharap ke depanya terjadi penurunan angka perceraian di PN Gianyar. “Ekonomi masyarakat diharapkan kembali membaik seperti masa sebelum pandemi,” ucap IB. Made Ari Suamba. (Wirnaya/balipost)