MANGUPURA, BALIPOST.com – Pihak kepolisian mengklaim pedagang dan pengunjung pasar disiplin menerapkan prokes, khususnya mengenakan masker dengan benar. Namun pengawasan oleh petugas gabungan Polri dan Satpol PP tetap dilakukan, tujuannya agar kedisplinan prokes itu jangan sampai kendor. Upaya ini penting untuk mencegah kasus Covid-19 terus meroket.
Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, Minggu (5/9) mengatakan, hingga saat ini operasional pasar hanya diperbolehkan 50 persen dari normal. Ini mengacu aturan PPKM Level 4. “Kedisiplinan masyarakat masih bagus, mereka pakai masker, dan jaga jarak. Namun kami rutin melakukan Operasi Yustisi ke pasar-pasar,” ujarnya.
Agar masyarakat tidak kendor, petugas gabungan Polsek Abiansemal dan Satpol PP membagikan seribu lembar masker ke warga dan pedagang Pasar Adat Tegal Darmasaba, Abiansemal. Kegiatan ini tetap dilaksanakan dengan humanis dan menerapkan prokes.
Hal sama juga disampaikan Kapolsek Mengwi AKP Nyoman Darsana. Menurutnya, untuk mobilitas masyarakat di pasar setengah dari situasi normal. “Semua sudah pakai masker dengan baik dan benar. Namun dari Polsek Mengwi dan Satpol PP tetap melaksanakan imbauan agar mereka taat prokes. Kebetulan hari ini (Minggu) jadwal pasaran di Pasar Beringkit,” ujarnya.
Mantan Wakasatreskrim Polresta Denpasar ini menyampaikan, tim gabungan ini sosialisasi pencegahan Covid-19. Sasarannya masyarakat yang berkerumun dan tidak memakai masker dengan benar. Juga ditekankan agar masyarakat tetap waspada dalam situasi pandemi ini dan disiplin mematuhi 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan. (Kertanegara/Balipost)