Ilustrasi. (BP/tomik)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dugaan data meninggal COVID-19 di Denpasar tidak valid sedang diselidiki Polresta Denpasar. Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat, Minggu (5/9), memaparkan kronologi terungkapnya ketidakvalidan data meninggal COVID-19 ini.

Ia mengatakan pihaknya menyelidiki data korban meninggal karena COVID-19 berinisial JG. Hasil penyelidikan, JG dan suaminya, KD merupakan karyawan garmen dan tinggal di Denpasar.

Pada 24 Agustus 2021, JG hendak operasi benjolan di payudara di RS Bali Med. Kemudian dites antigen dengan hasil positif.

Selanjutnya JG dites PCR di RSUD Wangaya pada 24 Agustus pukul 13.00 Wita dan hasilnya positif COVID-19 keluar tanggal 25 Agustus pukul 10.30 WITA.

Baca juga:  Berpotensi Tingkatkan Penyebaran COVID-19, Masyarakat Diminta Tak Mudik Nataru

JG lalu menjalani isoman selama 1 hari. Suami JG, KD juga dites PCR pada 25 Agustus dan hasil terkonfirmasi positif keluar 26 Agutus.

“Suami istri ini tanggal 26 Agustus 2021 pukul 18.00 WITA dijemput oleh Tim Satgas COVID Kota Denpasar dan dibawa ke tempat isoter di Hotel Primebiz Kuta, Badung,” ujarnya.

Setelah menjalani isoter, pada 3 September, JG dites rapid antigen dan hasilnya negatif atau sudah sehat. Sedangkan suaminya dites rapid antigen dan dinyatakan sehat pada 4 September.

Selanjutnya mereka ke mess tempat kerjanya dan langsung pulang kampung ke Buleleng. Mereka berada di kampung hingga saat ini. “Mereka sudah divaksin,” ujar mantan Kasatresnarkoba Polresta Denpasar ini.

Baca juga:  Kemenkes Imbau Masyarakat Waspadai Penularan Arcturus

Pasutri ini kaget saat ditelepon HRD tempat mereka kerja, Sl pada Sabtu, 4 September pukul 18.00 WITA. Sl menyampaikan jika dia dihubungi Bhabinkamtibmas desa setempat untuk mengkonfirmasi apakah benar JG meninggal.

Pasalnya berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, JG dinyatakan meninggal. “Padahal mereka sehat dan sedang beristirahat di kampungnya,” ungkapnya.

Polisi melakukan konfirmasi terkait data tersebut ke Operator Satgas COVID-19 Kota Denpasar, Mt. Mt menyampaikan tahu adanya salah input data pasien
terkonfirmasi COVID-19 JG. Yang bersangkutan seharusnya diinput sembuh, tapi dalam sistem NAR diinput meninggal.

Baca juga:  Polresta Terima Keluhan Pencopotan APK

Ia mengakui kesalahan input data dilakukan oleh operator Satgas COVID-19 Kota Denpasar. Untuk Operator Satgas COVID-19 yakni Lr dan Dk.

Padahal JG berdasarkan data dari puskesmas dinyatakan sembuh, tapi rilis data pada aplikasi NAR dinyatakan meninggal pada 4 September 2021 pukul 20.00 WITA. Dalam aplikasi NAR, operator mengklik data sembuh dan meninggal berasal dari data puskesmas yang dikirim melalui pesan WhatsApp. Terkait kejadian ini, pihak operator sudah menghubungi operator Kemenkes untuk mengubah data. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *