DENPASAR, BALIPOST.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) levelling di Jawa-Bali dilanjutkan mulai Selasa (7/9) hingga Senin (13/9). Dalam Instruksi Mendagri No. 39 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 COVID-19 di Jawa-Bali, tercantum sejumlah penyesuaian.
Salah satunya, terkait pelaksanaan PPKM levelling di wilayah aglomerasi. Dari 8 aglomerasi yang ada di Jawa-Bali, hanya Bali yang kembali melanjutkan PPKM level 4. Tujuh wilayah aglomerasi lainnya, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Surabaya Raya, Malang Raya, Kabupaten dan Kota Magelang, sudah turun level. Bahkan, DIY yang seminggu lalu masih di level 4, pada minggu ini telah turun ke level 3.
Untuk level 4 ini, selain seluruh kabupaten/kota di Bali, ada 2 kabupaten yang melanjutkannya. Kedua kabupaten ada di Jawa Timur, yaitu Magetan dan Ponorogo.
Dijelaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, dalam keterangan pers virtual, Senin (6/9), per 5 September, hanya 11 kota yang masuk level 4. Dari sebelumnya berjumlah 25 kabupaten/kota. “Peningkatan yang signifikan terjadi di level 2, dimana jumlah kabupaten/kota meningkat dari 27 menjadi 43 kabupaten dari wilayah aglomerasi,” jelasnya.
Ia menyebutkan DIY berhasil turun ke level 3. Sementara Bali disebutnya masih perlu waktu seminggu untuk turun ke level 3. Artinya, dalam sepekan ke depan, Bali masih harus melanjutkan PPKM Level 4. “Sementara Bali, kami perkirakan butuh waktu 1 minggu lagi untuk turun ke level 3,” ujarnya dalam siaran dipantau di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Ia mengungkapkan alasan Bali masih melanjutkan PPKM Level 4. “Akibat perawatan pasien di rumah sakit yang masih tinggi. Dan saya sudah komunikasikan juga kepada Gubernur Bali tadi malam, untuk kita ramai-ramai mengatasi masalah ini,” jelasnya.
Secara keseluruhan di Jawa-Bali, kata Luhut, jumlah penambahan kasus konfirmasi, pasien yang dirawat di RS, dan kematian terus mengalami perbaikan. Semua ini, hal yang patut disyukuri karena buah kerja keras bersama. “Apa yang dicapai kita bersama hari ini tentunya bukanlah bentuk euforia yang harus dirayakan. Kelengahan sekecil apapun yang kita lakukan ujungnya akan menjadi peningkatan kasus dalam beberapa minggu ke depan,” katanya mengingatkan. (Diah Dewi/balipost)