Petugas melakukan sidak prokes saat PPKM Level 4. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah mengumumkan hasil evaluasi pelaksanaan PPKM Jawa-Bali dan di daerah lainnya, Senin malam (6/9). Bali, dari keterangan Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut B. Pandjaitan, masih menjalankan level 4 mulai Selasa (7/9) hingga Senin (13/9).

Kondisi ini, sejalan dengan perkiraan ahli Virologi FKH Universitas Udayana, Prof. Dr. drh. I Gusti Ngurah Kade Mahardika. Ia mengatakan ada tiga indikator yang menjadi pemicu betahnya Bali di level 4.

Disebutkannya, indikator pertama, tingkat hunian rumah sakit di Bali masih tinggi. Meski memang untuk kasus kematian dan kasus terkonfirmasi harian, trendnya sudah menurun. “Idealnya masih di PPKM Level IV. Kalau dipaksakan, bisa turun ke level III,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (6/9).

Baca juga:  Gunakan Hak Suaranya, Pj Gubernur Mahendra Ngaku Deg-degan Jadi Pemilih Pemula

Selain itu, indikator kedua adalah aktivitas tracing yang masih rendah. Dengan tracing yang masih rendah, belum bisa untuk menurunkan angka kasus dengan cepat.

Indikator ketiga adalah kerumunan juga masih banyak terlihat. “Intinya di Bali tracing masih rendah, kerumunan masih banyak terlihat di Bali,” ujarnya.

Yang paling penting menurutnya adalah penanganan di rumah sakit (SR). Untuk pasien yang sakit, agar dipastikan dulu bisa dibantu dan agar tidak meninggal dunia.

Baca juga:  Jumlah Kasus COVID-19 Harian Alami Penurunan, Tapi Hampir Capai 4.000 Orang

Kepada masyarakat, juga diharapkan segera melaporkan diri bila terpapar Covid-19. Karena, bila sudah agak lama, fasenya sudah mengarah ke menengah sampai fase berat, biasanya sulit ditolong.

Dalam hal ini, masyarakat diharapkan agar terbuka, jangan terlambat mendapat perawatan. Dari beberapa kasus yang ditemui, ada pasien hanya di RS selama dua hari sudah meninggal dunia. Artinya yang bersangkutan sudah telat melaporkan diri. Kalau bisa masyarakat melaporkan sedini mungkin agar bisa segera mendapatkan perawatan.

Baca juga:  Soal Pengerukan dan Pengurugan, Pelindo III Wajib Kantongi Amdal

“Masyarakat diharapkan terbuka, agar segera melaporkan dirinya sedini mungkin ke fasilitas kesehatan terdekat, untuk segera mendapatkan perawatan. Jangan sampai sudah sampai fase berat  baru melapor, tentu sulit tertangani,” ucapnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *