Petugas kesehatan bersama pihak desa melakukan tracing kontak erat pasien COVID-19. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 39 Tahun 2021 terkait Pelaksanaan PPKM Level 4, 3, 2 di Jawa-Bali diterbitkan seiring perpanjangan pelaksanaannya mulai Selasa (7/9) hingga Senin (13/9). Dalam Inmendagri terbaru yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, diatur sejumlah penyesuaian, salah satunya target tes untuk tracing COVID-19.

Bali yang masih menjalani PPKM Level 4, kembali mengalami pengurangan jumlah orang yang dites secara harian seiring turunnya positivity rate. Dari seminggu sebelumnya di angka  5.378 orang per hari menjadi 3.956 orang. Terjadi pengurangan sebanyak 1.422 orang.

Jika dibandingkan antara Inmendagri No. 39 Tahun 2021 dengan Inmendagri No. 38 Tahun 2021, terdapat penurunan target testing di 4 kabupaten/kota. Rinciannya Buleleng dari 956 menjadi 478 orang, Klungkung dari 258 menjadi 129 orang, Denpasar dari 1.425 menjadi 712 orang, dan Jembrana dari 604 menjadi 201 orang.

Baca juga:  Sebelas Bulan Pandemi Melanda Indonesia, Korban Jiwa Capai 31 Ribu

Ada 4 kabupaten yang tidak berubah target testingnya, yaitu Badung 508 orang, Bangli 329 orang, Gianyar 374 orang, dan Tabanan 323 orang.

Sedangkan Karangasem mengalami penambahan target testing dari 601 menjadi 902 orang.

Disampaikan dalam Inmendagri, penguatan 3T (testing, tracing, treatment) COVID-19 perlu terus diterapkan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Testing perlu ditingkatkan sesuai dengan tingkat positivity rate mingguan, dengan ketentuan positivity rate mingguan sama dengan jumlah tes (per 1000 penduduk per minggu), yaitu <5% sebanyak 1 orang, >5%-<15% sebanyak 5 orang, >15%-<25% mencapai 10 orang, dan >25% mencapai 15 orang.

Strategi Penanganan

Dalam keterangan pers virtualnya, Senin (6/9), Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengatakan peningkatan rasio kontak erat yang dilacak menjadi salah satu strategi penanganan COVID-19. Ia mengatakan secara nasional positivity rate semakin menurun, yaitu 6,97 persen dan sudah mendekati dari rekomendasi WHO sebesar 5 persen. “Karena itu, tracing harus ditingkatkan,” ujarnya.

Baca juga:  Dewan Klungkung Minta Pemprov Evaluasi Pinjaman Pemda Rp 13,5 Miliar

Sampai sekarang, tracing kontak erat rata-rata sudah mencapai 7,98 orang per pasien positif. Ditargetkan tracing ini mencapai 10 orang per pasien positif.

Ia menyebutkan di beberapa daerah sudah sangat baik sekali positivity rate-nya. Terdapat 14 provinsi yang positivity ratenya di bawah rekomendasi WHO.

Untuk Bali, positivity rate-nya masih cukup tinggi ada di angka 9,18 persen. Namun sudah turun signifikan dari pekan lalu yang mencapai 21,86 persen pada minggu lalu. Tingkat angka positif di Bali ini ada di atas angka positivity rate nasional yang mencapai 6,97 persen.

Jika mengikuti standar testing WHO, Bali harus melakukan tes pada 5 orang per kasus konfirmasi. Karantina perlu dilakukan pada yang diidentifikasi sebagai kontak erat.

Baca juga:  Tiga Hari Turun, Tambahan Kasus Positif COVID-19 di Bali Melonjak Lagi!!

Setelah diidentifikasi kontak erat harus segera diperiksa (entry-test) dan karantina perlu dijalankan. Jika hasil pemeriksaan positif maka perlu dilakukan isolasi.

Jika hasil pemeriksaan negatif maka perlu dilanjutkan karantina. Pada hari ke-5 karantina, perlu dilakukan pemeriksaan kembali (exit-test) untuk melihat apakah virus terdeteksi setelah/selama masa inkubasi.

Jika negatif, maka pasien dianggap selesai karantina; dan treatment perlu dilakukan dengan komprehensif sesuai dengan berat gejala. Hanya pasien bergejala sedang, berat, dan kritis yang perlu dirawat di rumah sakit.

Isolasi perlu dilakukan dengan ketat untuk mencegah penularan. Selain itu, upaya percepatan vaksinasi harus terus dilakukan untuk melindungi sebanyak mungkin orang dan upaya ini dilakukan untuk menurunkan laju penularan serta mengutamakan keselamatan mereka yang rentan untuk meninggal (seperti lansia, orang dengan komorbid) mengingat kapasitas kesehatan yang terbatas dan dampak jangka panjang dari infeksi COVID-19. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *