MANGUPURA, BALIPOST.com – Anderas Bola (20) asal NTT berangkat dari tempat kerjanya di bedeng proyek, Jalan Pantai Purnama, Gianyar, menuju wilayah Mengwi, Badung. Setibanya di Galeri Ponsel, Banjar Denkayu Delodan, Mengwi, Badung, buruh proyek ini berhenti.
Ia pura-pura beli pulsa dan saat karyawan toko lengah, langsung mencuri HP yang terpajang di sana, Sabtu (4/9). Berselang dua hari kemudian, pelaku ditangkap di bedeng proyek.
Kapolsek Mengwi AKP Nyoman Darsana, didampingi Kanitreskrim Iptu Ketut Wiwin Wirahadi, Selasa (7/9) menjelaskan, modus pelaku berkedok beli pulsa. Padahal target sebenarnya mencuri HP yang ada di TKP.
Kasus ini dilaporkan karyawan toko, Ni Luh Gede Candra Wahyuni (28). Kronologisnya, pada Sabtu pukul 21.00 WITA datang pelaku untuk beli voucher salah satu provider. Setelah itu pelaku balik ke sepeda motornya.
Tidak lama kemudian dia balik lagi dengan dalih beli pulsa. Saat Candra mengambil uang kembalian, pelaku dengan cepat mengambil HP dan langsung kabur.
Berdasarkan laporan itu, tim dipimpin Kanitreskrim Iptu Wiwin dan Panit Iptu Made Mangku Bunciana melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat polisi mengantongi identitas pelaku. “Anggota kami langsung bergerak ke wilayah Gianyar. Hari Senin tangal 6 September 2021, kami dapat informasi pelaku berada di Jalan Pantai Purnama, Desa Sukawati, Kec. Sukawati, Gianyar,” ujarnya.
Pukul pukul 17.00 Wita pelaku berhasil ditangkap. Saat diinterogasi, pelaku mengaku setelah mencuri HP tersebut langsung kabur ke Tanjung Benoa , Nusa Dua. Rencananya HP curian itu dipakai sendiri. (Kerta Negara/balipost)