MANGUPURA, BALIPOST.com – Tingkat hunian hotel atau okupansi di kawasan pariwisata The Nusa Dua selama bulan Juli-Agustus, masih di bawah 10 persen. Kondisi ini tentu sangat berdampak pada operasional hotel di kawasan.
Menurut Managing Director The Nusa Dua, I Gusti Ngurah Ardita, selama bulan Agustus saja, okupansi hotel rata-rata berada di 8,6 persen. Okupansi ini, kata dia, sejalan dengan kondisi kedatangan penumpang di Bandara.
Pada Agustus saja, rata-rata per harinya, jumlah penumpang belum bisa melewati angka 2.000 orang per hari. “Ini juga sebagai gambaran kalau kunjungan wisata ke Bali juga relatif sedikit. Meskipun ada juga yang berwisata ke Bali melalui jalur darat,” kata Ardita, Selasa (7/9).
Namun lanjut Ardita, pasca diberlakukannya syarat Rapid Antigen bagi PPDN yang melalui Bandara Ngurah Rai, pergerakan penumpang pada bulan September ini, mulai meningkat. Peningkatan mulai terlihat dengan jumlah di angka 2.700-3.000 penumpang per harinya. Jumlah ini mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan Agustus.
Dikatakan Ardita, sebelum masa PPKM Jawa-Bali, tingkat okupansi di The Nusa Dua sempat di angka 12-13 persen. Bahkan pada saat WFB sempat bagus pergerakannya. “Untuk di kawasan The Nusa Dua, posisinya (okupansi hotel-red) masih di bawah 10 persen. Ini masih sangat berat untuk pariwisata, namun pergerakan ada,” ucapnya.
Meski demikian, pihaknya di kawasan saat ini terus berupaya untuk mempersiapkan terkait SOP protokol kesehatan (Prokes), CHSE, dan penerapan aplikasi PeduliLindungi. Di sejumlah titik lokasi di Hotel aplikasi ini sudah mulai diterapkan.
Bahkan kepada paguyuban pedagang di pantai serta pekerja lainnya juga terus diedukasi terkait protokol kesehatan. “Ini dilakukan supaya nantinya pada saat pariwisata Internasional benar-benar sudah dibuka, kita di kawasan sudah benar-benar siap terkait prokes ini,” ujarnya.
Sementara itu terkait pariwisata Bali, Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), yang sekaligus menjabat sebagai Ketua PHRI Bali mengatakan tengah merancang skema essential travel. Melalui skema ini, bagi Warga Negara Asing (WNA) yang mempunyai visa kerja, bisa langsung datang ke Bali. “Kami membidik para diplomat negara sahabat dan pengusaha untuk turun ke Bali. Meskipun itu tidak memberikan hasil signifikan, setidaknya bisa menggerakkan hotel-hotel di Bali,” katanya. (Yudi Karnaedi/balipost)