DENPASAR, BALIPOST.com – Untuk mengurangi sampah di aliran sungai, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana (BEM FH Unud) mempelopori pemasangan trash walker atau jaring sampah. Hal ini dilakukan di Sungai Desa Adat Ole, Minggu (5/9). Jaring sampah tersebut merupakan hasil swadaya mahasiswa, dalam program desa binaan di Desa Adat Ole, Marga Dauh Puri, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.

Menurut Ketua panitia Desa Binaan, Kadek Mahesa Gunadi mengatakan, dengan pemasangan alat ini bertujuan untuk mengurangi jumlah sampah di aliran sungai. “Karena dengan pemasangan alat ini tentu akan mengurangi sampah di aliran sungai” ungkapnya dalam pres relis BEM FH Unud, Senin (7/9).

Baca juga:  Penduduk Miskin di Bali 2014-2018

Tidak hanya pemasangan jaring, Mahesa pun menambahkan bahwa dalam rangkaian desa binaan pihaknya telah mendampingi pembuatan pararem (aturan) pengelolaan sampah berbasis sumber yang saat ini sedang disusun. “Kami mendampingi pembuatan pararem pengelolaan sampah berbasis sumber, karena hukum dapat dijadikan social engineering (rekayasa sosial) untuk menguah kebiasaan masyarakat menjadi lebih baik” ucapnya.

Ketua BEM FH Unud, Gilbert Kurniawan Oja berharap kegiatan ini bisa menyadarkan masyarakat khususnya para pemuda agar lebih peduli terhadap lingkungan. “Semoga apa yang kami lakukan dapat membangkitkan semangat pemuda agar lebih peduli terhadap
lingkungan” ungkapnya.

Baca juga:  Oknum Pegawai DLHK Dijebloskan ke LP Kerobokan

Sedangkan Billy yang merupakan Kader PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia) juga berpesan agar masyarakat, utamanya masyarakat Desa Adat Ole agar senantiasa merawat fasilitas yang disediakan. Sehingga kedepannya fungsi dan manfaatnya dapat dirasakan maksimal. “Kami juga berharap masyarakat mau merawat dan menjaga alat yang kami pasang, agar fungsi dan manfaatnya dapat maksimal” ucapnya.

Sementara Bendesa Adat Ole, I Wayan Sunitia Mertha merespons pemasangan jaring di sungai. “Kami sangat berterimakasih atas perhatian adik-adik mahasiswa terhadap desa kami, semoga dengan adanya alat ini sampah di sungai menjadi berkurang” ucapnya.

Baca juga:  Inmendagri No. 01 Tahun 2022 Terbit, PPKM Level 2 di Bali Berlanjut

Sunitia juga mengatakan, pihaknya telah melakukan sangkep (rapat) untuk membahas pembuatan pararem yang diusulkan oleh BEM FH Unud. “Kami sudah sangkep untuk membahas pararem yang diusulkam oleh adik-adik mahasiswa, sangkep selanjutnya kami akan digelar minggu ini” imbuhnya. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *