Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito. (BP/Ist)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah dalam berupaya memperbaiki kondisi nasional menjadi lebih baik akan menitikberatkan penanganan pandemi Covid-19 melalui tiga fase. Diantaranya, fase merespon, memperbaiki dan mempertahankan.

“Dengan demikian pandemi COVID-19 menjadi lebih terkendali dan memungkinkan masyarakat untuk dapat produktif dan terlindungi dari COVID-19,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan di Graha BNPB, Selasa (7/9/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Dari ketiga fase tersebut, fase utama pada merespon. Dilakukan pada sektor esensial dan melakukan adaptasi secara cepat, sehingga mitigasi dampak pandemi dapat dilakukan dengan baik. Seperti saat 11 bulan pertama pandemi dilakukan pengendalian yang bersifat merespon dengan memprioritaskan penanganan pada sektor esensial paling terdampak seperti kesehatan dan ekonomi.

Dalam situasi merespon ini, baik pemerintah dan masyarakat dituntut untuk bisa beradaptasi dengan sangat cepat. Mengingat situasi yang dinamis melalui kebijakan berskala nasional dan dilakukan secara serempak. Beberapa kebijakan saat itu ialah menjaring kasus agar penularan tidak meluas dan segera melandaikan kasus.

Baca juga:  Pemerintah Diminta Kendalikan Harga Kebutuhan Pokok

Lalu, meningkatkan kapasitas sistem kesehatan dengan fokus memenuhi kebutuhan kritis jangka pendek layaknya kebutuhan testing kit, tempat tidur maupun oksigen. Juga dengan melakukan komunikasi serta informasi kesehatan yang intensif demi meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kondisi kegentingan yang terjadi. Dari segi ekonomi pemerintah mencoba memberi bantuan ekonomi secara merata.

Langkah ini selanjutnya diikuti fase memperbaiki dengan upaya yang fokus pada penanganan dan adaptasi yang cepat. Serta mengantisipasi lonjakan kasus untuk secara bertahap melakukan normalisasi terhadap kondisi nasional dari dampak pandemi.

Lalu, saat kasus melandai, pemerintah melakukan upaya memperbaiki. Dilakukan penyesuaian melalui kebijakan yang ditetapkan secara bertahap per daerah. Upaya memperbaiki ini berisi penanganan dan adaptasi yang cepat terhadap dinamika kasus dan perlahan kembali normal. Seperti mengantisipasi lonjakan kasus, intensifikasi vaksinasi dn perawatan khususnya demi menekan angka kematian yang sebesar-besarnya dan meningkatkan angka kesembuhan setinggi-tingginya.

Baca juga:  Tangani PMK, Pemerintah Didesak Segera Distribusikan Vaksin

Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap sistem kesehatan yang sempat mengalami kolaps khususnya terkait aspek finansial fasilitas kesehatan dan psikis tenaga kesehatan. Pemberian bantuan sosial diberikan pada pihak prioritas atau yang paling terdampak.

Fase ketiga, pemerintah bersama seluruh lapisan masyarakat berupaya keras mempertahankan capaian positif dari penanganan pandemi. Hal yang dapat dilakukan yaitu pertama, peningkatan kapasitas publik jangka panjang termasuk pemberdayaan Pemerintah Daerah untuk mampu mengidentifikasi secara mandiri respon sesuai kondisi terkini sesuai di wilayahnya masing-masing.

Baca juga:  Pemerintah akan Bangun Pusat Data Nasional Ketiga

Kedua, menentukan dasar pembangunan jangka panjang termasuk peningkatan ketahanan kesehatan masyarakat. Ketiga, melakukan evaluasi kebijakan nasional dan sistem pengendalian yang lebih efisien secara berkala misalnya pembaharuan poin pengetat-longgaran dan digitalisasi skrining kesehatan. Keempat melanjutkan vaksinasi COVID-19 dan penyakit esensial lainnya.

Kelima, investasi jangka panjang untuk mengubah perilaku masyarakat menjadi lebih sehat secara berkelanjutan. Keenam, pelaksanaan kegiatan ekonomi yang produktif namun tetap terkendali.

Ingat untuk mengubah kondisi pandemi menjadi endemi membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Namun bukan tidak mungkin, jika Indonesia sebagai bangsa besar mampu mempertahankan kondisi yang cukup terkendali. “Dengan modal perkembangan kasus yang semakin hari semakin baik, maka kita memiliki target besar bersama untuk selangkah lebih maju mempertahankan kondisi kasus yang cukup terkendali,” pungkasnya. (Agung Dharmada/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *