MANGUPURA, BALIPOST.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem bakal menggelar perkara lanjutan terhadap kasus dugaan korupsi terkait pengadaan masker Dinas Sosial (Dinsos) Karangasem. Gelar perkara lanjutan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Kasi Intel Kejari Karangasem, I Dewa Gede Semara Putra, mengungkapkan, gelar perkara kembali dilakukan guna menyatukan pandangan untuk menentukan dan menghitung kerugian negara. “Gelar perkara lanjutan rencananya dilaksanakan Kamis (9/9),” jelasnya.
Semara Putra, menjelaskan, sebelum melakukan gelar perkara lanjutan, tim penyidik akan memeriksa pejabat eselon II, III, dan mantan pejabat BPKAD Karangasem. Pejabat yang diperiksa sesuai keterangan dari saksi yang dikumpulkan sebelumnya. “Tim penyidik sedang mengagendakan jadwal pemeriksaan itu,” katanya.
Dia menjelaskan, dalam waktu dekat penyidik akan menetapkan tersangka. Karena untuk calon tersangka sudah dikantongi oleh tim penyidik. “Tinggal tunggu saja. Saat ini tim penyidik tengah menyiapkan berkas,” tutupnya. (Eka Parananda/balipost)