kawasan pantai Kuta, Rabu (8/9) akhirnya dibuka kembali untuk umum. Pembukaan kawasan pantai ini, mulai dilakukan sejak pukul 09.00 WITA. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Setelah dikeluarkannya, Surat Edaran (SE) nomor 15 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Bali, kawasan pantai Kuta, Rabu (8/9) akhirnya dibuka kembali untuk umum. Pembukaan kawasan pantai ini, mulai dilakukan sejak pukul 09.00 WITA.

Barrier penutup akses masuk ke pantai dibuka Bendesa Adat Kuta bersama jajaran dengan Satgas Covid setempat. Sejak pagi, aktivitas warga mulai terlihat, baik itu yang berselancar, maupun warga yang sekedar berolahraga. Kawasan yang sempat ditutup selama dua bulan ini, mulai menggeliat.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Bali Masih Tambah Puluhan Orang, Pasien Meninggal Tetap Nihil

Bendesa Adat Kuta, Wayan Wasista saat ditemui di lokasi mengatakan, dengan diizinkannya kawasan wisata untuk dibuka, pantai Kuta sebagai destinasi wisata mulai dibuka. Namun dengan catatan, pengunjung wajib menaati protokol kesehatan (prokes).

Dalam penerapan di lapangan, pengunjung yang masuk ke kawasan pantai Kuta, akan dibatasi maksimal 50 persen. “Hari ini kita mulai buka, dengan catatan wajib taat prokes,” kata Wasista.

Baca juga:  Dari Sedang Evakuasi Pasien Terkonfirmasi COVID-19 Ambulans Ditabrak hingga Dalam 22 Hari Bali Tambah Hampir 6.000 Kasus

Sementara, untuk Pedagang pantai, juga mulai diizinkan buka, terutama mereka yang sudah divaksin lengkap. Sedangkan, bagi yang belum di vaksin dosis kedua belum diizinkan buka. “Mereka sudah diperbolehkan berjualan, karena selama ini warga Kuta sudah lama menanti pembukaan kawasan pantai ini,” ucapnya.

Dengan resmi diijinkannya uji coba, ia berharap tidak ada lagi buka-tutup seperti sebelumnya. Sehingga harapannya, kondisi ekonomi bisa berangsur pulih, serta pariwisata Bali juga bisa kembali bangkit. “Denga ekonomi kembali menggeliat, sehingga keterpurukan ekonomi masyarakat kita bisa dikurangi,” ujarnya.

Baca juga:  Sembilan Warga Desa Batuan Digigit Anjing Rabies

Untuk pengawasan nanti, akan diperketat. Pihaknya akan menurunkan petugas jagabaya bersama Pecalang untuk membantu mengatur pengunjung termasuk juga pedagang, agar tetap taat prokes. “Untuk pedagang yang belum divaksin lengkap kami larang sementara untuk berjualan. Mudah-mudahan dengan ini, masyarakat aka sadar, kalau vaksinasi itu sangat penting untuk dirinya sendiri, untuk lingkungan dan untuk kita bersama,” katanya. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *