Pelaku penganiayaan ditangkap aparat. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus penganiyaan terjadi di minimarket, Jalan Pulau Bungin, Denpasar Selatan (Densel), Sabtu (4/9). Penganiayaan ini sempat viral di media sosial.

Korbannya berinisial RJB (24) dipukul menggunakan brass knuckle (rantai kalung) oleh IGNAK (34). Saat ditangkap pada Senin (6/9), pelaku merupakan pengangguran ini mengaku emosi.

Alasannya, pacarnya dipandang oleh korban. Terkait pengungkapan kasus ini, Kanitreskrim Polsek Densel AKP Hadimastika, Rabu (8/9) menyampaikan, wajah korban dipukul berkali-kali dengan tangan kosong dan rantai kalung.

Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka robek di kening hingga harus dijahit empat, robek bibir atas dijahit dua jaritan dan memar pada pipi kiri.

Baca juga:  Danlanal Denpasar Kunjungi Saksi Sejarah Pertempuran Laut Arafuru

Kronologisnya, pada Sabtu pukul 03.00 WITA, korban dan temannya, GS (21) ke TKP membeli makan. Berselang 15 menit kemudian, GS bayar makanan.

Saat itu datang pelaku membonceng perempuan dan langsung masuk ke ATM. Keluar dari ATM, pelaku langsung pergi, tapi beberapa menit kemudian dia balik ke TKP. “Pelaku bertanya ke saksi (GS) dengan nada tinggi engken ci (kenapa kamu)? Saksi jawab ten bli tiang nak makan (tidak kakak, saya lagi makan),” ujarnya.

Pelaku lalu menunjuk korban sambil bertanya engken ci meleng-meleng (kenapa kamu mandang-mandang)? Korban menjawab tidak ada mandang, dia lagi makan. Mendengar hal itu pelaku langsung menghajar korban.

Baca juga:  Perawat RSUP Sanglah Beri Semangat Lewat Lagu

GS sempat melerai, tapi pelaku mengeluarkan rantai kalung dari saku celananya dan dipakai memukul korban. “Setelah itu pelaku langsung kabur. Sedangkan korban dibawa ke memukul korban di bagian dahi dan bibir RS Surya Husadha. Selanjutnya kejadian ini dilaporkan ke Polsek Densel,” ujarnya.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal dipimpin Panit Ipda I Wayan Sudarsana melakukan penyelidikan dan olah TKP. Polisi dalam waktu singkat mengantongi ciri-ciri pelaku.

Selanjutnya petugas melacak tempat kos pelaku di Jalan Pulau Saelus, Densel. Saat didatangi ke sana, keterangan penghuni kos bahwa pelaku pulang ke kampungnya di Pemaron, Buleleng.

Baca juga:  Membiarkan Anaknya Dianiaya, Ini Pengakuan Ibu Kandung Na

Petugas langsung bergerak menuju Pemaron dan Senin (6/9) pukul 16.00 WITA pelaku berhasil ditangkap saat sembunyi di rumah kakak pacarnya
Dari hasil interogasi, pelaku tatoan ini mengaku menganiaya korban.

Dia mengaku tersinggung karena pacarnya dipandang oleh korban. “Pelaku sudah ditahan di polsek. Kami juga mengamankan barang bukti rantai kalung, pakaian dan sepeda motor,” kata mantan Kanitreskim Polsek Ubud, Gianyar ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *