Petugas melakukan operasi yustisi penerapan disiplin prokes dalam PPKM. (BP/Dokumen)

GIANYAR, BALIPOST.com – Personel Polsek Ubud, Rabu (8/9) melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV bertempat di Simpang Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Pawas Panit I Lantas Polsek Ubud Ipda Putu Wahyu Dhermawan saat memimpin kegiatan yustisi mengatakan sejumlah kendaraan diputar balik.

Rinciannya, mobil sebanyak 4 unit dan sepeda motor sebanyak 5 unit. Dhermawan menjelaskan operasi yustisi ini dilaksanakan setiap hari, utamanya pada jam-jam rawan yang diprediksi tingginya mobilitas pelaku perjalanan dengan menggunakan Kendaraan pribadi maupun sepeda motor.

Baca juga:  Pulang dari AS, Warga Positif COVID-19 Dijemput Satgas Gianyar

Sasaran operasi yustisi terutama kendaraan yang melintas di jalur pos penyekatan. Ia menegaskan kegiatan yustisi ini sebagai upaya meminimalisir mobilitas masyarakat menindaklanjuti penerapan PPKM Level IV. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *