Gepeng yang dijaring Satpol PP dilakukan tes swab oleh petugas. (BP/Par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Keberadaan gelandangan dan pengemis (Gepeng) serta pengamen kembali berkeliaran di setiap persimpangan jalan di Kabupaten Badung. Jumlahnya pun meningkat selama pandemi Covid-19, bahkan rata-rata 3 hingga 5 orang terjaring razia per harinya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, I Gst Agung Ketut Suryanegara saat dikonfirmasi Kamis (9/9) tak menampik perihal tersebut. Bahkan, jajaranya kerap disibukan dengan aksi kucing-kucingan gepeng dan pengamen. “Semakin masif kembali (keberadaan Gepeng dan pengamen -red). Memang setelah operasi besar-besaran menyeluruh sebelum PPKM darurat sempat turun, namun saat ini mulai muncul lagi, kucing-kucingan dengan petugas kami yang sedang Patroli,” ungkapnya.

Baca juga:  Satu Mesin PCR di BRSU Tabanan Rusak, Kapasitas Pemeriksaan Sampel Berkurang

Tak hanya itu, birokrat asal Denpasar ini juga mengakui kebingungan menindaklanjuti keberadaan Gepeng maupun pengamen yang terjaring. Terlebih, saat libur atau di luar jam kerja, karena disyaratkan melakukan tes Antigen dan vaksinasi. “Masalahnya saat ini kami selalu kebingungan tindak lanjut kalau dapatkan pengamen, gelandangan, gepeng dan lainnya. Terutama kalau mendapatkan di luar jam kerja atau libur, karena disyaratkan harus test Antigen dulu, saat ini ditambah harus sudah vaksin. Sedangkan, kami tidak punya tempat menampung mereka, termasuk konsumsinya selama nunggu proses,” terangnya.

Menurutnya, pihaknya sempat mengusulkan pembuatan rumah singgah untuk menampung Gepeng mapun pengamen yang terjaring razia, sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. Namun, rencana ini terkendala anggaran lantaran terdampak Pandemi Covid-19. “Anggaran kena rasionalisasi ke penanggulangan bencana Covid-19. Sedangkan, harus di rapid dulu dan lanjut vaksin dulu, baru boleh diserahkan ke Dinas Sosial, kalau pas jam kerja sih tidak masalah, tapi di luar jam kerja ini yang belum kami dapatkan solusinya,” katanya.

Baca juga:  Ini, Sanksi Imigrasi ke Bule yang Terjun ke Laut dengan Sepeda Motor dan Bikin Party

Sebelumnya, pihaknya telah menempatkan sejumlah personil untuk mengawasi Gepeng yang berkeliaran. “Kami menempatkan anggota pada beberapa tempat yang rawan gepeng, selain otu juga patroli menyusuri tempat-tempat yang sering ditempati gepeng,” ujarnya.

Disebutkan, personil yang bertugas akan ditempatkan di setiap perempatan atau pertigaan jalan. Seperti, simpang McD di Jimbaran, simpang Benoa Squre, simpang Majapahit, simpang Imam Bonjol, simpang Nakula, simpang Mertanadi, simpang Kerobokan, simpang Gatsu. Personil juga ditempatkan di depan usaha seputaran Joger, seputaran Hard Rock, seputaran Beach Walk.

Baca juga:  Klungkung Kaji BLT dari APBD Bagi Warga Terdampak COVID-19

“Dominan gepeng dari daerah Karangasem, kalau pengamen kebanyakan dari Jawa. Kalau jumlahnya dari tanggal 1 sampai 9 September ini baru 3 orang asal Jawa, yakni 1 cowok dan 2 cewek. Dan 1 WNA Rusia yang sudah direkomendasi untuk dideportasi oleh imigrasi, saat ini tinggal nunggu jadwal keberangkatan,” pungkasnya. (Parwata/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *