Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah menggelar FGD membahas penyusunan RDTR Bandara di Buleleng. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Wacana pemerintah pusat akan membangun Bandar Udara (Bandara) internasional di Buleleng kembali mengemuka. Pusat, bahkan sudah menggelar forum group discussion (FGD) yang membahas rencana detail tata ruang (RDTR) bandara baru di Bali Utara.

Kegiatan digelar secara virtual dengan narasumber Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Reny Windyawati, ST., M.Sc. Menurut Reny, FGD sudah tiga kali digelar. “Kalau sudah sampai lima kali dan dirasa cukup, dan semua stakeholders terkait sudah terpenuhi disepakati, maka tahun depan ditetapkan menjadi peraturan kepala daerah,” katanya.

Baca juga:  Omicron Merebak, Pejabat Negara Dilarang ke Luar Negeri

Pada FGD itu mengemuka, sejumlah usulan dari peserta. Salah satunya dari prajuru Desa Adat Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Parajuru meminta, pembangunan bandara dan fasilitas pendukungnya agar menjaga kawasan suci di sekitar wilayah itu..

Menganggapi usulan itu, Sekkab Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Buleleng Putu Adiptha Ekaputra mengatakan, pihaknya sangat setuju dengan usulan itu. Alasannya, kawasan suci bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan.

Baca juga:  Dari Pemuda Hilang 3 Hari Ditemukan di Sumur Pura hingga Upaya “Adu Domba” dengan Bupati

Untuk itu, harus ada keseimbangan dan harmoni jangan sampai hal itu hilang. Dengan demikian, semua pura kesuciannya harus dijaga. “Jangan sampai jadi kendala, nanti diatur yang indah, yang bagus sehingga selain jadi objek wisata, juga berkontribusi untuk adat istiadat,” katanya.

Suyasw juga menyebut, pemerintah daerah sedang berkoordinasi terkait pengaturan kebijakan Bandara Letkol Wisnu di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak. Sejauh ini, perlu adanya persetujuan dari kementerian terkait, menyangkut Aerodrome dan pendukung lain. “Pemkab tidak bisa menentukan Aerodrome dan izin penerbangan semuanya ada di pemerintah pusat, jadi ini masih proses, belum bahasa final,” katanya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Serapan APBD di Badung Baru 64 Persen, Giri Prasta Ungkap Alasannya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *