Kepala BNN RI bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berbincang sebelum penandatanganan MoU penanganan peredaran narkotika di Bali yang menyasar anak, Jumat (10/9). (BP/eka)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tingkat keterpaparan narkotika pada remaja usia 15 hingga 19 tahun cukup tinggi. Baik itu, sebagai kurir maupun penyalah guna narkoba.

Untuk itu diperlukan langkah secara bersama melindungi para generasi muda itu dari keterpaparan pengaruh Narkotika. Demikian diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose usai penandatanganan MoU dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, Jumat (10/9).

Upaya untuk menurunkan keterpaparan narkotika diperlukan kerjasama dari semua pihak yang ada di tiap daerah. “Kita melakukan ini bukan hanya perjanjiannya, tetapi kita akan lakukan dengan baik dan implementasi bersama antara BNN dengan pemerintah daerah. Bagaimana kita bisa mengurangi, mengeliminir. Benar-benar Bali untuk jadi program soft power yang berkaitan dengan bersih Narkoba. Ini program yang kita lakukan bersama-sama,” tegas Kepala BNN RI

Baca juga:  Menhub Beri Lampu Hijau Pemkot Kelola Pelabuhan Sanur

Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menambahkan pendekatan soft power harus dilakukan. Bukan hanya dari penegakan hukum saja, tetapi juga dari sisi kesehatannya.

“Ini adalah program yang harus kita laksanakan untuk menyelamatkan masyarakat, khusunya Bali. Pendekatan kesehatan harus dilakukan,” jelas Sugianyar.

Pendekatan soft power bersifat edukasi, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi. Kegiatan edukasi dan pemberdayaan masyarakat bisa bersinergi antara BNN dengan jajaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Baca juga:  Terlibat 18 Kg Ganja, Terancam Hukuman Mati

Misalnya program Desa Bersinar (Bersih Narkoba), kemudian kegiatan intervensi soft skill ke sekolah-sekolah.

Sementara itu, Menteri Bintang menerangkan, ini merupakan kominmen bersama dalam memberikan perlindungan pada anak-anak, khususnya yang ada di Bali. Dari data yang disampaikan Kepala BNN RI, ia sangat miris mengetahui bahwa ada anak berumur 15 tahun ke bawah yang tidak hanya sebagai pengguna, namun juga sebagai kurir narkoba.

Baca juga:  Tiada Hari Tanpa Pemberitaan Kekerasan Perempuan dan Anak, Ini Kata Menteri PPPA

Inilah, menurutnya yang menjadi perhatian dan perlu adanya pendampingan untuk diberikan edukasi. “Bagaimanapun juga, semua anak ini adalah anak kita, semua anak adalah anak Indonesia, dan menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Gerakan ini diharapkan mampu menurunkan keterpaparan, penyalahgunaan dari narkotika di masyarakat terutama bagi anak-anak. “Karena anak-anak merupakan generasi penerus bangsa, dan ini harus menjadi tanggung jawab kita untuk melindungi anak-anak tersebut,” tegasnya. (Eka Adhiyasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *