Kepala BNN RI bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berbincang sebelum penandatanganan MoU penanganan peredaran narkotika di Bali yang menyasar anak, Jumat (10/9). (BP/eka)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tingkat keterpaparan narkotika pada remaja usia 15 hingga 19 tahun cukup tinggi. Baik itu, sebagai kurir maupun penyalah guna narkoba.

Untuk itu diperlukan langkah secara bersama melindungi para generasi muda itu dari keterpaparan pengaruh Narkotika. Demikian diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose usai penandatanganan MoU dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, Jumat (10/9).

Upaya untuk menurunkan keterpaparan narkotika diperlukan kerjasama dari semua pihak yang ada di tiap daerah. “Kita melakukan ini bukan hanya perjanjiannya, tetapi kita akan lakukan dengan baik dan implementasi bersama antara BNN dengan pemerintah daerah. Bagaimana kita bisa mengurangi, mengeliminir. Benar-benar Bali untuk jadi program soft power yang berkaitan dengan bersih Narkoba. Ini program yang kita lakukan bersama-sama,” tegas Kepala BNN RI

Baca juga:  Puskemas Ditugaskan Melakukan Program Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menambahkan pendekatan soft power harus dilakukan. Bukan hanya dari penegakan hukum saja, tetapi juga dari sisi kesehatannya.

“Ini adalah program yang harus kita laksanakan untuk menyelamatkan masyarakat, khusunya Bali. Pendekatan kesehatan harus dilakukan,” jelas Sugianyar.

Pendekatan soft power bersifat edukasi, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi. Kegiatan edukasi dan pemberdayaan masyarakat bisa bersinergi antara BNN dengan jajaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Baca juga:  Bali United Petik Poin Penuh

Misalnya program Desa Bersinar (Bersih Narkoba), kemudian kegiatan intervensi soft skill ke sekolah-sekolah.

Sementara itu, Menteri Bintang menerangkan, ini merupakan kominmen bersama dalam memberikan perlindungan pada anak-anak, khususnya yang ada di Bali. Dari data yang disampaikan Kepala BNN RI, ia sangat miris mengetahui bahwa ada anak berumur 15 tahun ke bawah yang tidak hanya sebagai pengguna, namun juga sebagai kurir narkoba.

Baca juga:  Puluhan Hakim dan Staf PN Negara Tes Urine 

Inilah, menurutnya yang menjadi perhatian dan perlu adanya pendampingan untuk diberikan edukasi. “Bagaimanapun juga, semua anak ini adalah anak kita, semua anak adalah anak Indonesia, dan menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Gerakan ini diharapkan mampu menurunkan keterpaparan, penyalahgunaan dari narkotika di masyarakat terutama bagi anak-anak. “Karena anak-anak merupakan generasi penerus bangsa, dan ini harus menjadi tanggung jawab kita untuk melindungi anak-anak tersebut,” tegasnya. (Eka Adhiyasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *