JAKARTA, BALIPOST.com – Empat jenazah korban kebakaran di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten kembali berhasil di identifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan, keempat jenazah yang semuanya berjenis kelamin laki-laki tersebut atas nama Dian Adi Priyana bin Cholil (44), Kusnadi bin Rauf (44), Mustanil Arifin bin Arwani (50) dan Alfin bin Marsum (23).
“Dari empat yang teridentifikasi hari ini melalui sidik jari dan rekam medis,” kata Rusdi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (10/9).
Rusdi menambahkan, hasil identifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang itu kemudian akan diserahkan ke pihak Lapas untuk diserahkan kepada masing-masing keluarga. “Tentunya yang telah teridentifikasi ini tim akan koordinasi dengan lapas dan dari lapas akan diserahkan ke keluarga,” ujar Rusdi.
Kepala Pusat INAFIS Brigjen Pol Mashudi menjelaskan, keempat jenazah yang berhasil teridentifikasi berdasarkan kesamaan pada 12 titik sidik jari korban dengan database kependudukan. “Kami berhasil mengambil sidik jari dan melakukan penelusuran database Dukcapil dan data ante mortem. Kami bisa bandingkan secara langsung sidik jari tersebut dan kami menemukan kesamaan 12 titik sidik jari,” kata Mashudi.
Sebanyak 44 narapidana tewas dalam kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB.
Dari jumlah tersebut, 41 jenazah yang tewas kemudian dilakukan proses identifikasi di Rumah RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Satu jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang telah teridentifikasi pada Kamis (9/9) atas nama Rudi bin Ong Eng Chue dan telah diserahkan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) kepada pihak keluarga di RS Polri Kramat Jati. (kmb/balipost)