Ribuan bangkai burung bertebaran di Setra Banjar Sema, Pering. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Jumat (10/9), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

1. Ribuan Burung Mati Berjatuhan di “Setra” Banjar Sema

GIANYAR, BALIPOST.com – Ribuan burung jenis Perit jatuh dari Pohon Asem yang tumbuh di kuburan (Setra) Banjar Sema, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Kejadian tersebut, diketahui usai hujan deras yang mengguyur wilayah setempat, Kamis (9/9) pagi.

Ribuan burung tersebut jatuh dan mati berserakan di areal kuburan. Belum diketahui penyebab burung pemakan padi itu, jatuh dan mati.

Selengkapnya baca di sini

2. Aniaya Juniornya hingga Tewas, Lima Taruna PIP Ditetapkan Tersangka

Baca juga:  Hanya Perlu 3 Hari!! Bali Tambah Kasus COVID-19 Hampir 1.000 Orang

SEMARANG, BALIPOST.com – Polisi menetapkan lima taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang sebagai tersangka penganiayaan yang menewaskan Zidan Muhammad Faza. Zidan merupakan taruna yang merupakan junior kelima pelaku.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Jumat (10/9), mengatakan, penganiayaan yang menewaskan Zidan terungkap setelah polisi mengungkap adanya kejanggalan terhadap laporan awal penyebab kejadian itu. “Jadi penyidik menemukan keganjilan saat menghimpun keterangan pada laporan awal kejadian itu,” katanya, dikutip dari Kantor Berita Antara.

Selengkapnya baca di sini

3. Karena “Cupang,” Persetubuhan Sepasang Anak Bawah Umur Terungkap

AMLAPURA, BALIPOST.com – Karena cupang (tanda merah bekas gigitan), persetubuhan yang dilakukan dua anak di bawah umur di Karangasem terungkap. Pelakunya adalah IK (13) asal Karangasem yang diduga menyetubuhi gadis 13 tahun asal Gianyar, Jumat (3/9).

Baca juga:  Tembok Penyengker di SMAN 1 Mendoyo Roboh

Aksinya terungkap, saat orangtua korban melihat leher anaknya dipenuhi cupang sepulang menginap. Setelah didesak korban mengaku disetubuhi.

Selengkapnya baca di sini

4. Kebijakan Wajib Gunakan PeduliLindungi Timbulkan Diskriminasi

DENPASAR, BALIPOST.com – Kebijakan pemerintah yang telah melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan dan mall di Bali tak sepenuhnya direspons positif. Masalahnya, persyaratan wajib untuk bisa masuk ke pusat-pusat perbelanjaan tersebut adalah penggunaan aplikasi pedulilindungi.

Bahkan, dalam waktu dekat penggunaan aplikasi ini juga diwajibkan untuk pengunjung supermarket. Salah seorang pemilik supermarket yang juga anggota DPRD Denpasar, A.A.Susruta Ngurah Putra, Jumat (10/9) menilai kebijakan pemerintah pusat mengharuskan pengunjung mall, supermarket, pusat perbelanjaan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, memberatkan masyarakat.

Baca juga:  Maruarar Sirait Diharap Gabung ke Prabowo-Gibran

Selengkapnya baca di sini

5. Selamatkan Bali dengan “Quarantine in Paradise”

MANGUPURA, BALIPOST.com – Menjelang dua tahun pandemi melanda Bali, pusat-pusat pariwisata Bali, seperti Kuta dan Legian, menjadi sepi menyayat hati. Masyarakat Bali makin merana namun seakan tak berdaya.

Pemerintah pusat diminta segera mengambil keputusan untuk menyelamatkan Bali. Salah satunya dengan konsep Quarantine in Paradise. Hal tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha.

Selengkapnya baca di sini

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *