Prof Wiku Adisasmito. (BP/Ist)

JAKARTA, BALIPOST.com – Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah membagi 2 kategori utama jenis varian COVID-19. Yaitu variant of concern (VOC) atau varian yang menjadi perhatian, dan variant of interest (VOI) atau varian yang diamati.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut bahwa varian yang perlu diwaspadai ialah VOC. Karena sudah terbukti mengalami perubahan karakteristik yang lebih merugikan bagi yang terpapar. Seperti lebih menular, meningkatkan keparahan gejala, menurunkan efektifitas kekebalan tubuh, menurunkan alat diagnostik atau menurunkan efektifitas obat dan terapi.

“Dalam menghadapi VOC, respon yang tepat ialah memperketat kebijakan mobilitas dengan skrining berlapis. Khususnya bagi pelaku perjalanan asal negara dimana varian tersebut ditemukan. Selain itu perlu dilakukan peningkatan kewaspadaan terhadap potensi tertular dengan meningkatkan disiplin prokes dimanapun dan kapanpun kita berada,” jelasnya dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jumat (10/9/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga:  Kematian Capai Rekor, Seluruh Kabupaten/kota Tambah Korban Jiwa COVID-19

Mengenai VOC, ada 4 varian yang harus diperhatikan. Diantaranya varian A (alpha) atau B.1.1.7 bersifat lebih menular dan lebih berpeluang menyebabkan keparahan gejala. Varian Beta (B.1.351) dan gamma (P.1) bersifat lebih menular dan meningkatkan risiko kebutuhan perawatan di rumah sakit. Lalu, varian Delta (B.1.617.2) bersifat lebih menular bahkan bagi orang yang telah tervaksin serta meningkatkan risiko kebutuhan perawatan di RS. Disamping itu, WHO melaporkan ada 5 VOI yang sedang diamati. Yaitu, varian Eta (B.1.525), Iota (B.1.526), Kappa (B.1.517.1), Lambda (C.37) dan Mu (B.1621). Varian ini diprediksi dapat mempengaruhi karakteristik virus dilihat dari perubahan genetiknya maupun perubahan transmisi di komunitas termasuk memunculkan klaster kasus di beberapa negara.

Terkait VOI ini, respon menghadapinya ialah terus memantau perkembangan dari WHO. Terdapat 2 kemungkinan yang dapat terjadi seiring studi lanjutan yaitu berubahnya status VOI menjadi VOC sepeti pada varian delta atau statusnya menjadi tidak aktif di suatu wilayah. “Untuk itu jangan terlalu panik dan tetap waspada dengan terus meningkatkan Kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan,” lanjutnya.

Baca juga:  Hasil Kajian Fenomenologi, Prof. Engkus Sebut Makna Pandemi dalam Tiga Tipologi

WHO juga memantau varian-varian yang memiliki perubahan pada materi genetiknya namun pengaruhnya pada angka kasus di masyarakat belum jelas sehingga perlu penelitian lebih lanjut. Kategori tambahan ini disebut alert for further monitoring salah satunya dari Indonesia yaitu B1.4662 yang ditetapkan pada kategori tersebut pada April 2021.

Meski demikian, pengaruh dari varian COVID-19 seperti VOC yang berdampak terhadap efektifitas vaksin perlu ditanggapi dengan cermat. Yaitu meningkatkan kewaspadaan tanpa ketakutan berlebih dan terus melakukan pembelajaran dan perbaikan tiada henti. Pembelajaran dari hasil monitoring dan evaluasi di lapangan seharusnya menjadikan atmosfir keilmuan dan perkembangan teknologi semakin pesat di kalangan penelitian dan pakar di Indonesia.

“Mendorong kita semakin mempercepat memenuhi kebutuhan vaksinasi bahkan melampaui standar minimal cakupan vaksinasi di komunitas karena efektivitas vaksin masih berada dk ambang minimal yaitu lebih dari 50 persen dan terus berupaya menekan penularan di segala lini,” lanjut Wiku.

Baca juga:  MK Ungkap 3 Hakim Ketua Panel dalam Persidangan PHPU Pileg

Kedepannya seiring dengan hidup berdampingan COVID-19, Pemerintah berkomitmen meningkatkan surveilans atau pencatatan kasus COVID-19, meningkatkan kapasitas sequencing, menyampaikan informasi sebaran varian di Indonesia secara transparan serta antisipatif mendeteksi kasus yang tidak biasa di lapangan.

Dan menjadi catatan bahwa edukasi terkait data sequencing kepada publik dan Pemda adalah tanggung jawab pemerintah pusat. Karenanya komunikasi edukasi ini harus disampaikan dengan jelas dan harapannya agar pemerintah dapat segera mengakses, dan menavigasi data tersebut sehingga dapat melakukan antisipasi maksimal apabila ditemukan varian baru. “Kerjasama yang baik antara pusat dan daerah adalah salah satu kunci penanganan COVID-19 di Indonesia,” pesan Wiku. (Agung Dharmada/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *