Sespusdokkes Polri Kombes Pol. Pramujoko (kiri) saat memberikan keterangan pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (11/9). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri kembali berhasil mengidentifikasi jasad napi yang menjadi korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang. Hal ini dikemukakan Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (11/9).

Dikutip dari Kantor Berita Antara, ia menyebut dua jenazah yang berhasil terindentifikasi atas nama Mat Idris bin Adrismon (29) dan Ferdian Perdana bin Sukriadi (28). Mat Idris merupakan warga Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur dan Ferdian Perdana merupakan warga Pamulang, Tangerang Selatan.

Baca juga:  Tangani Kebakaran Lapas Tangerang, Kemenkumham Bentuk 5 Tim

“Identifikasi Mat Idris berdasarkan pemeriksaan DNA dan medis. Sementara itu, identifikasi Ferdian berdasarkan pemeriksaan medis,” kata Ramadhan.

Dengan berhasilnya identifikasi dua jenazah korban kebakaran itu, tim DVI telah mengindentifikasi tujuh jenazah.

Sementara itu, jenazah yang belum teridentifikasi dari 41 jenazah yang dibawa ke RS Polri Kramat Jati sebanyak 34 orang. “Tim DVI terus bekerja. Kita tunggu hasil identifikasi selanjutnya,” kata Ramadhan.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Makin Tinggi, Korban Jiwa Juga

Sespusdokkes Polri Kombes Pol. Pramujoko menambahkan bahwa hasil pemeriksaan DNA terhadap jenazah Mat Idris sangat identik.

Begitu pun pemeriksaan medisnya mendukung, yakni terdapat tato di bagian punggungnya.

“Di bagian punggung jenazah Mat Idris terdapat tato yang khas yang dibuat secara manual sehingga sulit sekali untuk ditiru,” katanya.

Sementara itu, identifikasi jenazah Ferdian Perdana hanya berdasarkan pemeriksaan medis karena hasil DNA-nya belum keluar.

Baca juga:  LPS Bayarkan Klaim Rp 36,8 Miliar

“Namun, kami memiliki keyakinan dengan pemeriksaan medis bahwa tato yang ada di tubuh Ferdian adalah khas. Satu-satunya tato seperti ini, baik dari antemortem maupun dari pos mortemnya,” kata Pramujoko. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *