I Dewa Gede Rai (BP/istimewa)

DENPASAR,BALIPOST.com – Penambahan pasien sembuh kembali melampaui kasus baru positif COVID-19 di Denpasar, Sabtu (11/9). Jumlahnya mencapai sebanyak 100 orang.

Selain pasien sembuh, juga ada penambahan sebanyak 92 kasus positif COVID-19. Sedangkan kasus meninggal dunia bertambah 3 orang.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menyampaikan, kendati kasus COVID-19 di Denpasar sudah semakin menurun, namun penularan COVID-19 masih ditemukan. Oleh karena itu pihaknya tetap mengimbau masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan (prokes), yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas atau bepergian, dan menjaga imun tubuh.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Lebih Tinggi dari Sehari Sebelumnya

Berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif COVID-19 di Denpasar tercatat 42.290 kasus, angka kesembuhan pasien COVID-19 mencapai angka 39.330 orang (93,01) persen), meninggal dunia sebanyak 1.033 orang (2,44 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 1.927 orang (4,55 persen).

“Mohon kepada masyarakat untuk melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19,” ajak Dewa Rai.

Baca juga:  Begini Hasil Tes Swab Staf Puskesmas dan Tes Rapid Pedagang Pasar di Tegal Harum

Dewa Rai mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada. Tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktivitas, penerapan prokes tetap wajib dengan berpedoman pada penerapan PPKM level 4 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini muncul COVID-19 varian baru.

“Jangan mengurangi kewaspadaan. Kapan pun dan di mana pun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan prokes,” imbuhnya.

Dikatakan, berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door. Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya memaksimalkan realisasi vaksinasi masyarakat dan vaksinasi menyasar anak-anak usia sekolah 12-17 tahun. (Subrata/balipost)

Baca juga:  Sistem Ganjil Genap di Sanur, Ini Kata Dishub dan DPRD Denpasar
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *