I Nyoman Rutha Ady. (BP/Istimewa)

Oleh I Nyoman Rutha Ady, S.H., M.H. 

Seandainya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus berlanjut hingga penghujung tahun 2021 ini, bisa dipastikan kehidupan rakyat kecil akan semakin terpuruk. Betapa tidak, sentra-sentra aktifitas ekonomi kerakyatan seperti pasar umum, warung/lapak, kios-kios dan pedagang keliling yang didominasi oleh rakyat kelas bawah hampir lumpuh akibat bermacam aturan disiplin yang wajib ditaati oleh masyarakat berkaitan dengan penerapan PPKM.

Belum lagi penutupan dan pembatasan jam buka tempat-tempat usaha besar yang terpaksa merumahkan pekerjanya sehingga rakyat kehilangan sumber pendapatan dari upah yang sebelumnya mereka terima. Pemerintah yang memiliki otoritas mengeluarkan kebijakan, tentu saja memiliki argumentasi pembenar ketika mengeluarkan setiap aturan yang wajib dilaksanakan dan ditaati oleh warga masyarakat.

Di masa pandemi Covid-19 yang belum mereda, aturan disiplin masyarakat mematuhi protokol kesehatan (prokes) memang harus ditegakkan. Inilah yang sedang dilakukan dilapangan untuk mencegah semakin meluasnya virus mematikan itu. Dibalik kebijakan pemerintah mengeluarkan aturan PPKM, memang diperlukan sebuah keseimbangan untuk saling mendukung antara upaya menyelamatkan kesehatan dan pemulihan ekonomi rakyat.

Semua pihak dipastikan memahami bahwa kesehataan menjadi prioritas utama agar seluruh anak bangsa terhindar dari ancaman ganasnya pandemi Covid-19. Tetapi apabila rakyat kehilangan mata pencaharian yang menjadi sumber nafkah untuk menopang kelangsungan hidup keluarga, akibatnya juga akan menimbulkaan dampak negatif terhadap faktor kesehatan.

Baca juga:  Tabanan Sudah Keluarkan SE PPKM, Sejumlah Fasilitas Ini Ditutup Sementara

Menghadapi dilema ini, pemerintah perlu terobosan dengan prinsip kehati-hatian melalui pemberian sedikit kelonggaran dalam implementasi PPKM dilapangan. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) perlu mendapat kelonggaran beraktifitas dengan jam operasional lebih panjang. Pada umumnya sentra-sentra kuliner yang digeluti masyarakat kecil itu memerlukan waktu buka hingga jam 22.00 malam.

Geliat ekonomi sangat diperlukan untuk membangun optimisme masyarakat menghadapi ancaman pandemi Covid-19. Jangan sampai rakyat kehilangan harapan hidup akibat kesulitan mencari nafkah sebagai dampak penerapan disiplin prokes yang ekstra ketat. Bersyukur pemerintah memang responsif dan tidak tinggal diam membiarkan rakyat kehilangan harapan.

Penguatan kebijakan pemerintah dibidang anggaran kesehatan dan perlindungan sosial merupakan terobosan tepat dan relevan yang terus dilakukan sebagai antisipasi semakin beratnya beban hidup masyarakat. Pemerintah memperkuat hal ini sejak awal pandemi dan secara terus-menerus dikucurkan sampai saat ini. Seperti wujud bantuan berupa sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan UMKM, subsidi upah dan sebagainya.

Untuk tepat sasaran dan bebas dari penyelewengan, diperlukan tindakan pengawasan yang melekat dari semua pihak mulai unsur aparat birokrasi, aparat penegak hukum, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta masyarakat luas secara berjenjang dari hulu hingga ke hilir. Tujuannya agar program bansos benar-benar sampai ketangan rakyat yang sangat mendambakan untuk menopang kelangsungan hidup sehari-hari.

Baca juga:  PPKM akan Diberlakukan di Tingkat Mikro

Pasalnya masih terjadi bantuan yang ditujukan kepada rakyat tidak sampai atau warga penerima bantuan tidak sesuai dengan daftar nama yang tercatat di administrasi pemerintah daerah maupun pusat. Ironisnya ada jenis bantuan yang dikorupsi oleh oknum pejabat tinggi ditengah kesulitan hidup yang sedang dialami oleh masyarakat saat ini.

Wacana pemulihan ekonomi dimasa pandemi Covid-19 seperti yang sering diucapkan oleh kalangan elit birokrasi bagaikan hembusan angin segar dan tentu saja memberikan harapan. Namun faktanya meskipun sudah beberapa kali dijanjikan, tetapi masih belum nampak tanda-tanda akan terwujud. Apalagi kasus penyebaran pandemi Covid-19 masih menghantui dan mengancam kesehatan warga sehingga pemerintah lebih berkonsentrasi pada penyelamatan kesehatan masyarakat.

Indonesia bisa bercermin dari pengalaman beberapa negara yang menghadapi krisis kesehatan sepanjang satu setengah tahun terakhir ini dengan menerapkan strategi penanganan aspek kesehatan yang tepat. Diantaranya akseleraasi pemberian suntikan vaksin secara masif sebagai kunci utama pengendalian jumlah kasus yang terjadi.

Saat ini wajah ekonomi nasional memang sedang tidak baik-baik saja. Sektor pariwisata dan transportasi mengalami tekanan paling berat sebagaii akibat kebijakan hampir semua negara di dunia yang memperketat dan bahkan melarang warga negaranya bepergian, baik didalam maupun keluar negeri. Pemulihan sektor ini sangat tergantung dari keberhasilan masing-masing negara mengatasi pandemi ditambah kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat banyak.

Baca juga:  Resiliensi Pangan dan Krisis Iklim

Memang tidak gampang mencari solusi di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. PPKM dan pemulihan ekonomi bagaikan dua sisi mata uang yang saling mendukung dan memiliki nilai tersendiri. Meskipun beberapa negara menyatakan ekonominya sudah mulai menggeliat tetapi belum tentu pemulihan ekonomi di negara tersebut bisa instan seperti membalikkan telapak tangan. Diperlukan aspek pendukung serta modal anggaran yang signifikan sebagai upaya mendorong kebangkitan ekonomi yang terlanjur melambat sejak lebih dari satu tahun terakhir ini.

Seperti kata orang bijak, ada waktu berjaya dan di lain kesempatan kondisinya bisa terbalik dan terpuruk. Daya beli masyarakat yang terus melemah juga menjadi beban tersendiri bagi upaya pemulihan ekonomi. Sirkulasi dan penyebaran dana tidak bisa mengalir lancar seperti sebelum masa pandemi Covid-19.

Lembaga ekonomi mikro sebagai penggerak sektor ekonomi kerakyatan yang berfungsi menampung dan menyalurkan dana-dana publik juga mengalami pelambatan kinerja. Nampaknya perilaku tetap mengikuti disiplin prokes, menjaga emosi dan kesabaran serta sikap gotong royong tanpa saling menyalahkan, menjadi penting sebagai modal untuk mempercepat pemullihan ekonomi kerakyatan yang menjadi dambaan bersama ditengah pandemi saat ini.

Penulis, Pemerhati Masalah Sosial, tinggal di Legian – Kuta

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *