Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Proses penataan Kawasan Pelindungan Pura Agung Besakih telah berjalan. Penataaan ini dilakukan pemerintah karena ingin kawasan Besakih terlihat lebih bagus dan tidak terkesan semrawut. Dengan penataan ini banyak manfaat akan dirasakan oleh masyarakat sekitar khususnya Besakih.

Ketua PHDI Provinsi Bali, Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si., mengatakan bahwa pembangunan perlindungan kawasan suci Pura Agung Besakih merupakan pembangunan yang strategis dan monumental sebagai penanda baru sejarah Bali. Bahkan, pembangunan perlindungan kawasan suci Pura Agung Besakih ini menjadi tonggak penting memasuki Bali Era Baru.

Kami sangat mengapreasi penataan kawasan suci Pura Agung Besakih oleh Gubernur Bali sebagai bentuk perlidungan tempat suci Pura Besakih, dengan penataan ini kita harapkan pada saat upacara di Pura Besakih, misalnya Bhatara Turun Kabeh, Usabha Dalem Puri, Panca Wali Krama dan lain-lainn tidak lagi ada kemacetan, tidak ada lagi parkir yang sembraut dan lainnya,” ujar Prof. Sudiana, Minggu (12/9).

Baca juga:  Parkir di Kawasan Besakih

Sementara itu Bendesa Adat Besakih, Jro Mangku Widiartha, Minggu (12/9) kemarin mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi pemerintah yang telah memperhatikan Besakih yang merupakan pusat pura terbesar di Pulau Bali ini. Sebab, selama ini Besakih terkesan semrawut. Untuk itu pemerintah membenahi Besakih agar kedepannya kawasan di areal Besakih terlihat lebih bagus dan indah untuk masyarakat. “Dengan penataan yang dilakukan ini, jelas banyak manfaat yang akan dirasakan oleh masyarakat Besakih maupun luar Besakih,” Ucapnya.

Widiartha, menjelaskan, manfaat yang dapat dirasakan dari penataaan yang dilakukan ini adalah, krama Desa Adat Besakih selaku krama pengarep dan bagi para pedagang akan merasakan penataan ini.

Berlanjut ke Utama Mandala

Penataan Kawasan Pelindungan Pura Agung Besakih juga memberi manfaat secara ekonomi serta menjaga kesucian kawasan. Bendesa Adat Besakih, Jro Mangku Widiartha mengatakan Pedagang akan direlokasi yang selama ini menjadi pedagang kaki lima atau pindah-pindah. Dengan dibuat penataan kawasan ini nantinya para pedagang akan direlokasi secara khusus sesuai tempat yang disediakan nantinya.

Baca juga:  Delegasi IMF-WB ke Pura Besakih 

Kemudian, manfaat yang lainnya bagi wisatawan yang datang atau berkunjung ke Besakih disiapkan tempat atau view pandang. Pengunjung ini tidak diijinkan masuk ke dalam pura atau ke mandala utama. “Bagi wisatawan yang berkunjung bisa melihat keagungan Pura Agung Besakih lewat view pandang tersebut,” Katanya.

Selain itu, jelas Widiartha, manfaat yang lainnya yang dirasakan, yakni pemerintah membangun kantor Desa Adat, dan LPD. Termasuk Kantor Perbekel juga dibangun yang lokasinya kini berada di terminal Kedungdung. Termasuk dibangunkan Puskesmas yang lokasinya di pintu masuk margi Agung. Termasuk pembangunan SDN 6 Besakih di tempat yang khusus agar asri jauh dari keramaian yang lokasinya di timur Pura Manik Mas yang sebelumnya ada di depan pura. Dan manfaat lain, adalah nantinya pengelolaannya semua itu akan diserahkan murni ke Desa Adat. “Jika sudah dikelola desa adat tidak ada istilahnya KSPN. Karena murni dikelola desa adat,” Tegas Widiartha.

Baca juga:  Soal Keracunan Susu Kedelai, Produsen Tak Punya Izin Edar

Ketua PHDI Provinsi Bali, Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si., mengusulkan agar penataan perlindungan kawasan suci Pura Agung Besakih ini terus berlanjut sampai ke utama mandala. Sehingga Pura Besakih menjadi lebih terlindungi dan terjaga kesuciannya. “Ke depan penataan Besakih tidak hanya bangunan fisik diparhyangan saja, tetapi juga palemahan dan pawongannya supaya seimbang antara fisik dan non fisik, sekala dan niskala,” tandasnya.

Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih ini telah dilaksanakan yang ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, bersama Menteri PUPR RI, Basuki Hadimuljono pada 18 Agustus 2021. Total anggaran yang diperlukan sebesar Rp 900 Milyar, bersumber dari APBN Kementerian PUPR sebesar Rp 500 miliar dan APBD Semesta Berancana Provinsi Bali sebesar Rp 400 miliar. Pembangunan direncanakan selesai tahun 2022. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *