JAKARTA, BALIPOST.com – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Senin (13/9), mengatakan masih menemukan banyak kasus konflik kepala daerah dan wakilnya. Bahkan, tak jarang kepala daerah dan wakilnya secara terbuka saling menyerang lewat pernyataan negatif di media massa.
Ia pun meminta kepala daerah untuk meluruskan niatnya dalam mengabdikan diri pada rakyat. Mendagri Tito, dikutip dari Kantor Berita Antara, berpesan agar kepala daerah berikut wakilnya rukun serta bersinergi dengan forkopimda lainnya dalam memimpin pemerintahan dan pembangunan di wilayahnya masing-masing.
“Ini membuat organisasi pemda tidak sehat dan dipenuhi problem, baik internal maupun eksternal,” kata Tito.
Sumber disharmoni atau konflik yang terjadi pada pengampu jabatan di daerah tersebut, lanjut Tito, biasanya berpangkal dari dua hal, yaitu soal kewenangan dan masalah keuangan.
Padahal, kata Tito, dalam undang-undang sudah jelas tertulis bahwa kewenangan memimpin pemerintahan daerah adalah sepenuhnya hak kepala daerah. Wakil kepala daerah harus paham bahwa kedudukannya adalah membantu kepala daerah guna tercapainya urusan pemerintahan daerah.
Tito mengajak para bupati, wali kota, dan wakilnya benar-benar menjiwai semangat dan substansi Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Saerah bahwa seluruh kewenangan, tanggung jawab, serta pola hubungan pusat dan daerah secara lengkap dan jelas sudah diatur.
“Kepala daerah dan wakilnya harus sama-sama menjaga hubungan yang baik serta perlu menjaga dan meluruskan niat bersama untuk mengabdi pada masyarakat. Ajakan saya ini terkesan klise namun sejatinya itulah yang harus dikerjakan pemimpin, yaitu mengabdi kepada rakyat,” kata Mendagri.
Tito juga menyinggung soal tantangan pandemi berikut dampaknya yang sangat membutuhkan kepemimpinan tangguh di daerah. Pemulihan ekonomi menjadi isu penting yang perlu disikapi dari sisi realisasi belanja daerah.
Ia lantas menyebutkan realisasi pendapatan dan belanja APBD 2021 provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta minta kepada pimpinan daerah untuk terus fokus terhadap penanganan pandemi COVID-19.
Tiga Arahan
Terdapat tiga arahan pokok Mendagri Tito kepada 183 kepala daerah nonpetahana yang baru terpilih memimpin daerah hasil Pilkada 2020 mengenai APBD 2021.
Pertama, kata dia, belanja untuk kepentingan aparatur seperti biaya rapat, perjalanan dinas, konsumsi mengingat penerapan teknologi di dalam penyelenggaraan rapat-rapat aparatur.
Kedua, memperbanyak belanja yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, dan terakhir mengatur ritme belanja setahun dengan baik sehingga tidak menumpuk dibelanjakan di akhir tahun.
Sementara itu Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan bahwa perkembangan dunia dan globalisasi pada era Revolusi Industri 4.0 yang berbarengan dengan pandemi COVID-19 telah terjadi disrupsi yang sangat besar dalam berbagai sektor kehidupan, termasuk dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan, baik pusat maupun daerah.
“Upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat pada era sekarang menuntut pemimpin harus lebih lincah (agile), cepat, adaptif, responsif, inovatif, dan kolaboratif dalam mencari solusi serta dalam menyikapi setiap perubahan yang berjalan begitu cepat,” ujar Teguh.
Meski memiliki latar belakang yang berbeda, menurut dia, kepala daerah dan wakilnya punya tujuan yang sama, yaitu menjadi pemimpin yang baik, yakni menyejahterakan masyarakatnya, meningkatkan pelayanan publik, dan memajukan daerahnya.
Teguh menilai Pilkada Serentak 2020 secara demokratis berjalan dengan sangat sukses. Ajang demokrasi tersebut, menghasilkan 261 pasangan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota. (kmb/balipost)