Para Klian Tempek dan warga Subak Selat saat tiba di Sat Reskrim Polres Klungkung. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Seluruh Klian Tempek Subak Selat dan para petani Subak Selat akhirnya mendatangi Polres Klungkung, Senin (13/9). Mereka hendak melaporkan mantan Klian Subak Ketut Widya atas dugaan penggelapan dana kas Subak Selat senilai Rp 86 juta.

Namun, penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Klungkung justru menyarankan pengurus dan warga Subak Selat ini, agar menyelesaikannya dengan jalan mediasi lagi.

Salah satu warga Subak Selat Ketut Sukarasa, menyampaikan pihaknya datang ke Reskrim Polres Klungkung untuk melapor. Mengajak seluruh klian tempek lengkap dengan berita acara hasil paruman subak, untuk membawa masalah ini ke ranah hukum.

Sukarasa merasa upaya mediasi sudah mentok, karena berulang kali sudah dilakukan, baik diinternal subak maupun di Mapolsek Klungkung, tak ada niat Klian Subak sebelumnya untuk melakukan pengembalian dana kas itu.

Baca juga:  Parah, Sedimentasi Saluran Irigasi di Desa Lokapaksa

“Tetapi, sampai di tempat Penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Klungkung, laporan kami belum diterima, kami justru ditanya balik, para petani sudah dapat pupuk apa tidak?” sebut Sukarasa.

Dalam persoalan ini, para petani pada akhirnya memang mendapatkan pupuk yang sedianya dibeli dari kas subak ini. Berkat bantuan Perbekel Selat Gusti Putu Ngurah Adnyana. Perbekel berupaya mencarikan pupuk tanpa membayar lebih dulu.

Setelah tiba, tinggal petani sendiri yang membayar. Namun, persoalannya, kata Sukarasa, dana kas subak senilai Rp 86 juta ini, belum dikembalikan. Dana kas ini diwariskan sejak dulu setiap pergantian pengurus subak, untuk membeli pupuk. “Kami heran kenapa diarahkan mediasi lagi. Padahal berulang kali kami sudah mediasi, nyatanya gagal. Kalau mediasi bisa, kami tentu tidak melapor lagi. Ini ada apa?,” tanya Sukarasa.

Baca juga:  Juru Pakir Terminal Ditangkap Saber Pungli

Akhirnya Pengurus Subak Selat balik dari Sat Reskrim Polres Klungkung dengan kecewa. Keputusan dalam paruman Subak Selat belum bisa dijalankan sebagaimana harapan krama subak setempat.

Terhadap saran Penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Klungkung, pihaknya kembali akan membahasnya dalam paruman subak. Rencananya, subak akan segera melakukan pergantian pengurus subak, pascaklian subak sebelumnya mundur.

Kemudian, menyusun laporan pertanggungjawaban, bahwa dana kas subak ini tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh klian subak ssbelumnya. Selain itu, juga mengenai pengelolaan aset subak berupa traktor yang dinilainya tidak jelas. Jangan sampai masalah yang ditimbulkan klian subak yang lama, berlarut-larut ke pengurus yang baru.

Baca juga:  Curi Perhiasan Teman untuk Beli Narkoba

Dipihak lain, Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko, menyampaikan kedatangan para Klian Tempek dan warga Subak Selat sifatnya hanya pengaduan. Pengaduan dari mereka sudah diterima penyidik. “Setelah dijelaskan, mereka langsung pulang. Mereka jadinya cuma konsultasi saja terkait pidana, apakah ini memenuhi unsur atau tidak. Makanya mereka belum jadi melapor,” kata Kasat Reskrim. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *