AMLAPURA, BALIPOST.com – Sejak Senin (13/9), Gunung Agung resmi berstatus level I (normal). Namun, pendakian bukan berarti dibuka kembali.
Sebab, Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa, mengatakan, di tengah hujan yang masih kerap terjadi di Gunung Agung, aktivitas pendakian masih dinyatakan bahaya. Sebab, ancaman luncuran material masih memungkinkan terjadi.
Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Agung dan masih menyatakan pendakian belum aman dilakukan. Khususnya di tengah musim hujan saat ini, ancaman banjir hujan membawa material lahar Gunung Agung masih sangat membahayakan. “Seperti batu-batu, sisa abu sangat bahaya bagi pendaki. Terlebih saat hujan terbawa aliran air hujan,” ucapnya.
Karenanya BPBD Karangasem hingga saat ini masih mengimbau masyarakat untuk sementara tak melakukan pendakian sampai situasi dinyatakan kembali aman. “Kami mengimbau, sebab kondisi masih berbahaya,” sambung Arimbawa.
Sementara itu …