DENPASAR, BALIPOST.com – Akhirnya Bali menjalani PPKM Level 3. Ini, diumumkan Menteri Koordiantor Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, Senin (13/9).
Dalam keterangan pers virtual terkait evaluasi PPKM Jawa-Bali, Luhut yang Koordinator PPKM Jawa-Bali itu mengatakan penanganan COVID-19 di Jawa Bali terus menunjukkan perbaikan signifikan. Di Jawa-Bali, kasus turun 96 persen dibandingkan puncaknya pada pertengahan Juli lalu.
“Pada PPKM minggu lalu, pemerintah akhirnya berhasil menurunkan Provinsi Bali ke level 3. Sehingga dari 11 kabupaten/kota PPKM Level 4 minggu lalu, berkurang jumlahnya menjadi 3 saja. Hal ini merupakan buah kerja sama semua pihak yang menjaga kondusivitas PPKM,” katanya.
Sebelumnya, pada evaluasi sepekan lalu, Menko Luhut memperkirakan Bali akan turun level pada minggu ini. Pada periode 7-13 September, Bali merupakan daerah aglomerasi Jawa-Bali satu-satunya yang menjalankan PPKM Level 4.
Dengan sudah masuknya Bali ke level 3, artinya 9 wilayah aglomerasi sesuai dengan Inmendagri No. 39 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, 2 di Jawa-Bali, tidak ada yang menjalani PPKM Level 4 pada periode 14 hingga 20 September. Sembilan wilayah aglomerasi itu adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, Surabaya Raya, Solo Raya, Malang Raya, Kabupaten dan Kota Magelang, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali.
Data Kementerian Kesehatan pada hari ini, terjadi penambahan kasus COVID-19 sebanyak 2.577 orang. Kumulatifnya menjadi 4.170.088 orang.
Pasien sembuh mengalami kenaikan signifikan, sebanyak 12.474 orang. Total pasien sembuh menjadi 3.931.227 orang.
Korban jiwa tercatat 276 orang. Sehingga kumulatifnya menjadi 139.165 orang selama pandemi berlangsung sejak Maret 2020.
Jumlah pasien COVID-19 yang masih dirawat mencapai 99.696 orang. Suspek mencapai 286.170 orang. (Diah Dewi/balipost)