Nyoman Giri Prasta saat melapor ke SPKT Polres Badung. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pengurus DPC PDIP Kota Denpasar mendatangi SPKT Polresta Denpasar, Selasa (14/9). Tujuan kedatangan mereka itu untuk melaporkan 12 akun media sosial (medsos).

Belasan medsos itu diduga menyebarkan berita bohong (hoax) tentang tutup usianya Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri. Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan tersebut diterima tapi bersifat pengaduan masyarakat atau dumas Nomor Reg : Dumas/709/IX/2021/SPKT/Sat. Reskrim/Polresta Denpasar/Polda Bali,” tegasnya.

Baca juga:  Denpasar Rancang Sentral Parkir dan Stasiun MRT di Kawasan Lapangan Puputan Badung

Menurut Sukadi, pihak pelapor menyertakan beberapa bukti antara lain screenshoot maupun copy beberapa akun yang diduga telah mengunduh dan menyebarkan kembali dugaan berita bohong tersebut.

Hal sama juga dilakukan pengurus DPC PDIP Kabupaten Badung. Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana mengatakan, Nyoman Giri Prasta saat ini menjabat Bupati Badung melaporkan akun medsos yang menyebarkan berita bohong tersebut.

Turut hadir Ketua DPRD Badung Putu Parwata. Kedatangan kedua pejabat tersebut disambut Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes. Selanjutnya diantar ke Ruang SPKT Polres Badung.
“Proses pelaporan masih berlangsung,” tegas Iptu Sudana. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Hari Ini, Nasional Hanya Catatkan Belasan Korban Jiwa
BAGIKAN

1 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *