Petugas gabungan melakukan pemantauan WNA di Sanur, Selasa (14/9). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim gabungan yang terdiri dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar, Imigrasi, Satpol PP hingga pihak kelurahan kembali mengintensifkan pemantauan warga negara asing (WNA). Seperti sidak yang dilakukan, Selasa (14/9), di Kelurahan Sanur.

Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede Ari Sudana mengatakan pihaknya akan selalu melakukan pengawasan dan pembinaan kepada orang asing di Kota Denpasar. “Dari informasi yang kami dapatkan dari Kaling, ada yang melakukan keributan dan keramaian saat pandemi. Kadang-kadang Kaling sulit juga menemui mereka karena terkendala bahasa maupun aturan yang bisa dipakai Kaling melaksanakan tugas,” katanya.

Baca juga:  Saat Nyepi, RSUP Sanglah Siagakan Seratusan Nakes

Sasaran sidak yakni WNA yang ada di kawasan Jalan Sekuta, Gang Daton, Lingkungan Pasekuta, Kelurahan Sanur. Salah satu WNA yang disasar, KS asal Belanda mengaku mengontrak villa dan tinggal di sana. WNA ini sudah memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD) Orang Asing.

Sementara itu, Kaling Lingkungan Pasekuta,  I Nyoman Darma Jaya mengatakan di wilayahnya ada 100 vila, yang saat ini terisi sekitar 30 persennya. Akan tetapi tidak semua pemilik melaporkan keterisian vilanya.

Baca juga:  Bapaslon Tebar Janji-janji Jika Terpilih

Pihaknya mengaku banyak menerima komplain termasuk dari tetangga pemilik vila. Seperti kolam renang yang dibiarkan airnya, sehingga timbul banyak jentik.

Ia mengatakan, WNA yang terdata dan memiliki STLD di wilayahnya sebanyak 58 orang. Kebanyakan mereka tinggal di sana dengan jalan mengontrak vila dan kebanyakan merupakan pensiunan. Namun menurutnya ada 200-an WNA juga yang tidak terdaftar karena mereka biasanya tidak menetap di sana. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Diduga Rem Blong, Truk Tronton Masuk Kebun Warga di Gitgit
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *