I Ketut Swarjana, SKM., M.PH., Dr.PH. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Perubahan level PPKM di Indonesia, termasuk PPKM Bali yang turun ke level III sebaiknya mengacu pada indikator yang jelas dan terukur, sehingga keputusan yang diambil oleh pemerintah, betul-betul telah mempertimbangkan semua aspek, baik aspek kesehatan maupun ekonomi masyarakat. Terkait hal tersebut pakar kesehatan masyarakat, I Ketut Swarjana, SKM, M.P.H., Dr. PH., Selasa (14/9) mengatakan, pemerintah maupun masyarakat jangan sampai terlena dengan perubahan atau penurunan level PPKM.

Dikatakannya, walaupun level PPKM diturunkan, penularan Covid-19 sampai saat ini masih terus terjadi di masyarakat, terutama local transmission. Jika kita terlena dengan penurunan level PPKM, hal ini ditakutkan akan dipersepsikan kurang tepat di masyarakat, jangan sampai ada anggapan pelonggaran level PPKM disamakan dengan pelonggaran kedisiplinan protokol kesehatan.

Pada titik ini, semua harus terus meyakinkan masyarakat bahwa protokol kesehatan harus terus ditingkatkan, karena sampai saat ini WHO sendiri belum mencabut status pandemi COVID-19. Kedua, pelaksanaan testing, tracing dan treatment serta isolasi harus terus digencarkan dengan sasaran yang lebih tepat. Perhatikan positivity rate-nya apakah telah mencapai di bawah 5 persen atau belum.

Baca juga:  Seruan PHDI Gianyar: Melasti dan Pecaruan Peserta Terbatas

Ini penting sebagai indikator dalam merumuskan kebijakan pencegahan dan penanganan COVID-19, sesuai dengan standar WHO. Terkait dengan dibukanya pariwisata apalagi wisata internasional, sangat penting bagi Bali untuk melakukan upaya ketat dalam hal pencegahan COVID-19 bagi wisatawan asing yang akan masuk Bali, jangan sampai Bali menjadi pintu masuk varian baru COVID-19, terutama varian Mu atau B.1.621 yang saat ini sudah menjangkiti lebih dari 40 negara di dunia, dan bahkan telah masuk Asia yakni Jepang dan Hongkong.

Varian Mu ini pertama kali ditemukan di Kolombia pada Januari 2021. Salah satu hal penting yang sejauh ini menjadi penekanan WHO adalah varian MU ini dikatakan variant of interest atau VoI. Hal ini karena varian MU diprediksi mampu menyebabkan resistensi atau vaksin COVID-19 dan pengobatan menjadi kurang efektif.

Baca juga:  Komplotan Coblos Ban Dihukum Setahun Delapan Bulan

Para pelaku pariwisata sebaiknya tetap menerapkan protokol kesehatan ketat jika seandainya pariwisata internasional dibuka, pastikan semua pelaku pariwisata disiplin dengan protokol kesehatan. Karena, jika tertular COVID-19, dan kasus merebak lagi, akan sangat sulit meyakinkan dunia bahwa Bali aman dari COVID-19. “Ingat, ekonomi sangat penting, tetapi keselamatan kita semua juga jauh lebih penting, terutama bagi kelompok-kelompok yang berisiko tinggi mengalami keparahan,” tegasnya.

Dosen ITEKES Bali ini mengungkapkan aktivitas yang dapat menyebabkan lonjakan kasus seperti upacara agama dan kegiatan  adat dan budaya yang melibatkan orang banyak harus dipastikan terkontrol oleh aparat terkait dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal ini juga menjadi penekanan oleh Menko Luhut Binsar Pandjaitan bahwa prokes di Bali sudah sangat baik, namun masih ada ancaman kerumunan di agenda upacara agama, adat dan budaya. ”Jadi, krama Bali elingang ancaman di upacara agama, adat dan budaya ini,” tegas Swarjana.

Baca juga:  ASN Buleleng Wajib Gunakan Buah Lokal Untuk Upakara Agama

Khusus untuk objek pariwisata, pemerintah dan pengelola pariwisata harus ketat dengan kapasitas atau daya tampung objek wisata. Jangan sampai masyarakat membludak ke tempat wisata tanpa ada pembatasan yang ketat dari pengelola pariwisata. Jika ada masyarakat atau oknum yang tidak disiplin dengan protokol kesehatan, pengelola pariwisata harus berani memberikan teguran sesuai dengan tingkat pelanggarannya. Hal ini harus disosialisasikan ke masyarakat. (Sueca/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *