DENPASAR, BALIPOST.com – Keberadaan anak-anak yang mengemis dan juga berjualan di traffic light di masa pandemi ini menjadi sorotan sejumlah fraksi di DPRD Denpasar. Keadaan ini memerlukan penanganan yang serius.
Fraksi Demokrat dalam pandangan akhirnya yang dibacakan A.A. Gede Putra Ariewangsa, SS., Rabu (15/9) menyampaikan perlunya instansi terkait untuk melakukan penanganan serius terhadap keberadaan anak-anak seperti ini. Demikian pula yang disampaikan Wayan Suwirya yang membacakan pendapat akhir Fraksi Golkar.
Suwirya berharap ada solusi yang tepat terkait banyaknya orangtua yang ikut mempekerjakan anak-anaknya. Padahal, di satu sisi mereka juga perlu mendapatkan pendidikan yang layak.
Fraksi Gerindra melalui Kompyang Gede juga menyoroti keberadaan anak-anak yang ikut bekerja untuk mendapatkan uang bagi keluarga mereka. Kondisi ini tidak terlepas dari pandemi COVID-19 yang masih terjadi hingga kini.
Pandemi ini juga dinilai ikut memberikan dampak menjamurnya pengemis, gelandangan dan tunawisma. Termasuk juga, orangtua yang mengekploitasi anak-anaknya ikut bekerja.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara berharap DPRD dapat bersama-sama membantu sejumlah program yang akan diluncurkan untuk anak-anak yang kini menjadi yatim dan juga piatu di masa pandemi ini. Untuk mereka yang ditinggal oleh orangtua akibat COVID-19, anggaran dananya sudah ada.
Karena termasuk di dalam penanganan pandemi COVID-19. Namun, bagi anak-anak yang ditinggal bukan karena COVID-19, perlu kebijakan khusus agar mereka juga dapat.
Dikatakan, di Denpasar saat ini ada 45 anak yang ditinggalkan orangtuanya. Mereka ini berada di 27 KK di Denpasar yang perlu mendapat penanganan untuk bidang pendidikan dan kesehatannya. “Ini yang perlu kita garap ke depan,” ujar Jaya Negara. (Asmara Putera/balipost)