DENPASAR, BALIPOST.com – Pengungsi mandiri asal Suriah, Louay Shoukair, Rabu (15/9) dipulangkan oleh petugas Rudenim Denpasar. Menurut Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, Kamis (16/9), pria asal Suriah itu juga dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa pemulangan sukarela.
“Yang bersangkutan telah lima tahun di Indonesia tanpa kejelasan penempatan ke negara ketiga,” jelasnya.
Lanjut dia, Louay Shoukair juga sempat mengalami kecelakaan di Bali. Ia menderita dislokasi tulang leher, bahu dan tangan kanannya sehingga ingin segera pulang ke Suriah melalui Libanon.
Kepala Rudenim Denpasar, Babay Baenullah menjelaskan bahwa yang bersangkutan pada 9 Juni 2021 melaporkan diri ke Rudenim Denpasar sebagai pengungsi mandiri yang ingin pulang secara sukarela ke Suriah. Setelah melakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi dan UNHCR lalu disetujuinya.
Menurut data UNHCR per Agustus 2021 saat ini terdapat sejumlah 13.343 populasi pencari suaka dan pengungsi di Indonesia yang 5.000an diantaranya adalah pencari suaka dan pengungsi mandiri yang biaya hidupnya tidak ditanggung oleh organisasi internasional di bawah PBB di bidang migran IOM. (Miasa/balipost)