DENPASAR, BALIPOST.com – Sejumlah bioskop di Denpasar bisa segera dibuka. Ini, sejalan dengan turunnya level PPKM di Denpasar dan sudah terpenuhinya syarat pembukaan bioskop.
Kepala Dinas Pariwisata Denpasar, MA. Dezire Mulyani menyatakan sudah semua bioskop di Denpasar sudah mengantongi rekomendasi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Karena itu, bioskop yang ada di Denpasar sudah bisa buka.
“Rekomendasi tersebut tertanggal 13 September 2021 dan sudah diterima masing-masing bioskop,” ujar Dezire, Kamis (16/9).
Dezire mengatakan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, pembukaan bioskop di masa pandemi harus atas rekomendasi Kemenparekraf. Dalam Edaran Kemenparekraf Nomor: 2/HK.00.02/DEDPK/2021 tanggal 13 September 2021, semua bioskop yang ada di Denpasar sudah menerima rekomendasi tersebut.
Dikatakan, setelah mendapat rekomendasi, pengelola bioskop juga punya kewajiban untuk menyiapkan sejumlah sarana dan prasarana prokes bagi pengunjung. Misalnya saja, ada tempat untuk cuci tangan, handsanitizer, cek suhu tubuh, serta perlengkapan lainnya.
Ia mengatakan seluruh bioskop juga telah memasang QR Code Aplikasi PeduliLindungi. QR Code ini akan dijadikan skrining pengunjung maupun karyawan sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.
Untuk di Denpasar, terdapat empat bioskop. Yakni di Level 21, Plaza Renon, Denpasar Cineplex, dan Trans Studio Bali.
Sejumlah anak muda di Denpasar menyambut baik telah diperbolehkannya bioskop untuk kembali buka. Bagi penggemar film, menonton di bioskop sudah menjadi ajang untuk rekreasi. “Kami sangat menantikan dibukanya bioskop di Denpasar. Sejak lama kami berharap tempat untuk rekreasi bagi kami ini agar segera buka. Dan sekarang kami senang,” ujar Nanda, bersama beberapa remaja lainnya ditemui di salah satu pusat perbelanjaan. (Asmara Putera/balipost)