MANGUPURA, BALIPOST.com – Polres Badung mulai menerapkan QR Code PeduliLindungi, Rabu (15/9). Seperti di pintu masuk mapolres dan polsek, dan tempat pelayanan SIM Satlantas Polres Badung. Tujuannya menghindari kontak fisik dan memastikan setiap anggota atau masyarakat keadaan sehat sehingga lebih aman, cepat, mudah, dan sederhana.
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, Kamis (16/9) menjelaskan QR Code adalah kode matriks atau barcode dua dimensi yang dapat merespons lebih cepat dan tepat. Oleh karenanya sebelum barcode pedulilindungi digunakan harus menginstal aplikasi pedulilindungi terlebih dahulu.
“Anggota kami sudah semuanya menginstal aplikasi PeduliLindungi dan memiliki barcode PeduliLindungi,” ungkapnya.
Oleh karena itu, semua orang yang masuk ke mapolres harus melakukan scanner barcode PeduliLindungi untuk memudahkan petugas melakukan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital. Perwira lulusan Akpol 2002 ini menegaskan semua personel maupun masyarakat saat masuk dan keluar Mapolres Badung wajib melakukan QR scanner PeduliLindungi. “Tidak perlu lagi bawa dokumen kertas hasil tes COVID-19 atau kartu vaksinasi jika bepergian. Selain itu juga akan lebih aman dari pemalsuan hasil tes Swab baik PCR maupun antigen. Kalau ada (warga) sebelumnya menjalani tes COVID-19 dengan hasil positif, maka aplikasi ini akan secara otomatis memberikan notifikasi,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)