SEMARAPURA, BALIPOST.com – Intervensi pada kegiatan masyarakat untuk menekan penyebaran COVID-19 mulai membuahkan hasil. Situasi mulai terkendali, ditandai dengan penurunan PPKM ke Level III.
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta selaku Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Klungkung, kembali mengingatkan warga agar jangan lengah sedikit pun perihal disiplin penerapan prokes. Bupati Suwirta itu menyampaikan itu saat meminpin Rapat Koordinasi Satgas COVID-19, dalam pembahasan langkah-langkah pelaksanaan aktivitas di sektor pariwisata, perdagangan, perhubungan, pendidikan dan yang lainya pada PPKM Level III, Kamis (19/9). Turut hadir dalam rapat tersebut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Klungkung, Kepala OPD, Camat dan undangan terkait lainnya.
Bupati Suwirta mengingatkan semua pihak agar tidak lengah, tidak euforia dengan penurunan level ini, karena pandemi belum berakhir. Dia menegaskan kembali supaya selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Seperti pakai masker, jaga jarak dan lainnya, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi. “Mari bersama-sama tingkatkan prokes COVID-19. Turun level jangan lengah, perlu dibarengi kehati-hatian dengan cara memastikan penerapan protokol kesehatan berlangsung secara ketat,” ajak Bupati Suwirta.
Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali No 15 Tahun 2021 khususnya poin nomor 2 yang menyatakan Daya Tarik Wisata (DTW) Alam, Budaya, Buatan, Spiritual, dan Desa Wisata, Klungkung sudah melakukan proses uji coba dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan sangat ketat dan menggunakan Aplikasi ‘Peduli Lindungi’.
Bupati Suwirta dengan dibukanya objek wisata dan fasilitas umum di Kecamatan Klungkung, maka secara otomatis juga membuka objek wisata dan tempat umum di tiga kecamatan yang berada di Kabupaten Klungkung. Mengenai pembukaan objek wisata dan fasilitas umum, Bupati Suwirta menugaskan Petugas Satpol PP Klungkung. dan Satgas untuk melakukan pemantauan guna menghindari overload jumlah masyarakat yang berkunjung ke tempat fasilitas umum yang dibuka.
Kepala Dinas Pariwisata Klungkung A.A Gede Putra Wedana menyampaikan pembukaan objek wisata sudah mengikuti ketentuan Prokes COVID-19 yang berlaku. Untuk wisatawan domestik dapat masuk ke objek wisata setelah melakukan scanning pada QR Code yang sudah disediakan di pintu masuk objek wisata dan membawa kartu yang menyatakan sudah melakukan vaksinasi.
Sedangkan sementara bagi wisatawan mancanegara apabila ingin masuk ke objek wisata dapat memberikan bukti sudah melaksanakan vaksinasi dan dalam keadaan sehat. (Bagiarta/balipost)